Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2023

Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Ketentuan Lain- Lain, BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Wilayah Kota Langsa Tahun 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
20 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2023
Tanggal Berlaku
20 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.1024
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 372 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan