PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA KURANG SALUR PADA TAHUN ANGGARAN 2022 UNTUK SETIAP DESA DI KOTA SUNGAI PENUH YANG DISALURKAN TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD 2023 (38): 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah
Daerah terhadap Alokasi Dana Desa paling sedikit 10%
(sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima Daerah
dalam pendapatan dan anggaran belanja daerah setelah
dikurangi dana alokasi khusus, maka perlu pengalokasian
rincian Alokasi Dana Desa kurang salur pada Tahun Anggaran
tahun 2022 untuk setiap desa di Kota Sungai Penuh;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan
Keuangan
Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2022 Nomor
23.A/LHP/XVIII.JMB/5/2023 tanggal 26 Mei 2023, yang mana
pada Tahun Anggaran 2022 terjadi kurang salur Alokasi Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kota Sungai Penuh;
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Kurang Salur pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap
Desa di Kota Sungai Penuh yang Disalurkan Tahun Anggaran
2023;
- UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permendagri No 110 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendagri No 119 Tahun 2019; Permendagri No 73 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Sungai Penuh 7 Tahun 2022; Perda No 5 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 13 Tahun 2019; Perwali Sungai Penuh 51 Tahun 2022; Perwali Sungai Penuh No 58 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No 16 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 7 Tahun 2023; Perwali Sungai Penuh No 35 Tahun 2023.
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Kurang Salur Pada Tahun Anggaran 2022 untuk Setiap Desa Di Kota Sungai Penuh Yang Disalurkan Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
- 5
|