PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat kurang mampu khususnya pemenuhan
kebutuhan rumah yang layak huni, perlu memberikan
bantuan rumah tidak layak huni
UU No.28 Tahun 1959,UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.88 Tahun 2014, PermenPUPR No.07/PRT/M 2018, PERDA No.9 Tahun 2016, PERDA No.4 Tahun 2019 , PERDA No.9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Halaman 41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 17 Tahun 2021
RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA - KABUPATEN PANDEGLANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana di Kabupaten Pandeglang.
UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; Perka BNPB No 11 Th 2014; Perka BNPB No 3 Th 2016; Perda kab pandeglang No 2 th 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia;
b. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, disebutkan bahwa salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021;
UU No 9 Tahun 1961;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2018;
PP No 29 Tahun 1980;
PP No 7 Tahun 2019;
Kepmensos No 102/HUK-SS/IV/1999;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 yang anggotanya ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengedarkan kupon sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadan Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, menyebutkan bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satpol PP Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran, dimana dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Perbup.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat peraturan bulati ini berlaku, maka Perbup Cilacap Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap TA 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYALURAN BANTUAN BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka Penyediaan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah melalui Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata dan terjangkau oleh masyarakat;
b. bahwa Penguatan Cadangan Pangan Daerah melalui penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah daerah sebagai cadangan pangan masyarakat, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan
pangan pasca bencana dan keadaan darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, untuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5361);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 60). Bab Il Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Memperhatikan :
1. Intruksi Presiden Nomor Tahun 2008 tentang Kebijakan Beras.
2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 5).
3. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
4. Peraturan Bupati Tebo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
MENETAPKAN : PERATURAN BUPATI TEBO TENTANG PENYALURAN BANTUAN BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 14 Tahun 2019 ttg Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3),
Pasal 19 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2019.
Materi pokok : Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Pengecualian Pemberian Bantuan Hukum, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Anggaran Bantuan Hukum, Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Anggaran dan Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 28 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2021
BANTUAN - DANA - PELAYANAN - KESEHATAN - BAGI - MASYARAKAT - MISKIN - DAN - TIDAK - MAMPU - DI - KABUPATEN - KUNINGAN
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2021/ No.17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Dana Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dan pemerintah membuat kebijakan memberikan bantuan biaya kesehatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Dana Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup Kuningan No. 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kuningan No. 54 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Dana Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Miskin dan Tidak Mampu, Pemanfaatan Bantuan Pelayanan Kesehatan, Persyaratan Pengajuan Bantuan Dana Pelayanan Kesehatan, Besarnya Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan, Tata Cara Pembayaran, Sumber Anggaran, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir yang mengatur pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang sudah ditetapkan perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Indragiri Hilir No. 55 tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Hibah dan Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggngjawaban; Bantuan Sosial; Monitioring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 Tahun 2020
Lamp.: 45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 631
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Di Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pengaturan pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan Permen PUPR No 5 Th 2021 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan DAK Infrastruktur PUPR, maka Perbup Rejang Lebong No 22 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong perlu diganti dan disesuaikan; dan
b. Bahwa untuk melaksanakan kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Rejang Lebong tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 1 Th 2011;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 20 Th 1968;
6. PP No 58 Th 2005;
7. PP No 14 Th 2016;
8. Perpres No 16 Th 2018;
9. Permendagri No 13 Th 2006;
10. Permen PUPR No 22 Th 2008;
11. Permendagri No 32 Th 2011;
12. Permen PUPR No 12 Th 2014;
13. Permendagri No 80 Th 2015;
14. Permen PUPR No 07/PRT/M/2018;
15. Permendagri No 33 Th 2019;
16. Permen PUPR No 5 Th 2021;
17. Perda Kab Rejang Lebong No 9 Th 2016; dan
18. Perda Kab Rejang Lebong No 5 Th 2017.
PRINSP PENYELENGGARAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; SUMBER DAN PENGUNAAN DANA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; BENTUK, JENIS DAN BESARAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PELAKSANAAN KEGIATAN; PERENCANAAN KEGIATAN; PENETAPAN DESA/KELURAHAN LOKASI PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; KRITERIAN CALON PENERIMA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PENETAPAN PENERIMA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PEMANFAATAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA; SANKSI; PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Perbup No 22 Th 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kab Rejang Lebong.
76 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa tata cara pelaksanaan untuk masyarakat miskin yang meninggal dunia sebagaimana dimaksud pasal 7 ayat 3 di pandang perlu meninjau kembali,sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959: UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2016;
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Pencabutan Peraturan Bupatı Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberıan Santunan Kematıan Bagı Keluarga Mıskın Dı Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupatı Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberıan Santunan Kematıan Bagı Keluarga Mıskın Dı Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
2 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat