tunjangan-satpol pp-pemadam-kebakaran
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadan Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, menyebutkan bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satpol PP Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran, dimana dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Perbup.
- Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran TA 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- Pada saat peraturan bulati ini berlaku, maka Perbup Cilacap Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap TA 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 6 hlm
|