Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan kejelasan
mekanisme pengelolaan bantuan keuangan kepada
pemerintah daerah lainnya yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah, perlu dilaksanakan dengan
tertib dan berasaskan keterbukaan dan akuntabilitas;
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan belanja bantuan keuangan kepada
pemerintah daerah lainnya yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Boyolali;
bahwa untuk memberikan dasar hukum dan menjamin
kepastian hukum mengenai tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah
daerah lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Sumber Dana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Pasca Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat bencana alam, dengan sumber dana Pasca Bencana dari Kementerian Menkokesra yang ditransfer ke dalam batang tubuh APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008;
b.' bahwa mengingat waktu pelaksanaan kegiatan tersisa 4 (ernpat) bulan, maka harus dilakukan pengelolaan lebih dini (tender dan pembayaran) atas kegiatan tersebut dengan Sistem Parsial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Pasca Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbandaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 151);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 171);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang Peniabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 24).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA BANTUAN
..;. PASCA BENCANA
Pasal 1
Memanfaatkan Dana Bantuan Pasca Bencana sebesar Rp, 6.500.000.000, - (Enam
Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Pasal 2
Pemanfaatan Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diperuntukan pada kegiatan sebasai berikut :
1. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Putemata sebesar Rp. 370.000.000,-
2. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Pombakka sebesar Rp. 719.000.000, -
3. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Salekoe sebesar Rp, 717.000.000, -
4. Rehabilitasi Tanggul Sungai Larnpuawa Desa Sukarnaiu sebesar Rp. 477.000.000,-
5. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Tingkara sebesar Rp. 717.000.000, -
6. Pembangunan Jembatan Sungai Werenni Desa Lembang-lembang sebesar
Rp.680.000.000, -
7. Peninggian Badan Jalan Ruas Desa Pongo sebesar Rp, 820.000.000,-
8. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Pettalandung sebesar
Rp.480.000.000, -
9. Rehabilitasi Tanggul Sungai Rongkong Desa Tarobok dan Desa Lara sebesar
Rp.590.000.000, -
10. Proteksi Pantai Munte sebesar Rp, 250.000.000,-
11. Rehabilitasi Tanggul Sungai Uraso Desa Cendana Putih I sebesar Rp.680.000.000, -
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
bahwa berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No. 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BNPB No. 02 Tahun 2018.
Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro DICABUT
VII Bab, 24 Pasal (21 Halaman), 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 16 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pangandaran No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Bab II Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,maka perlu mengatur tata cara penganggaran, penatausahaan dan pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Thaun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 17 Tahun 2013, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Thaun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomr 14 Tahun 2020, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, belanja hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Trenggalek No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI
DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (10)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Hasil Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Peraturan ini mengatur mengenai bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pagu;
b. penerima BLT;
c. nilai BLT;
d. jangka waktu pemberian BLT;
e. pelaksanaan pemberian BLT;
f. penyiapan data;
g. penyaluran BLT; dan
h. pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 17 Tahun 2021
RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA - KABUPATEN PANDEGLANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana di Kabupaten Pandeglang.
UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; Perka BNPB No 11 Th 2014; Perka BNPB No 3 Th 2016; Perda kab pandeglang No 2 th 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid 19 Bagi Masyarakat Menengah Kebawah Di Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- Bahwa dengan merebaknya Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia sangat berdampak pada pendapatan masyarakat kalangan menengah kebawah yang berimbas pada berkurangnya pendapatan mereka dikarenakan penetapan pembatasan sosial berskala besar;
- Bahwa dalam rangka menindak lanjuti surat Gubernur Aceh nomor : 465/5676 tanggal 2 April 2020 Perihal Pendataan Masyarakat Terdampak Wabah perlu menetapkan Data Keluarga Penerima Bantuan terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid 19 Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah Di Kabupaten Aceh Barat.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 2018; Kepres Nomor 7 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat No 13 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Pengelolaan dan Pengorganisasian; BAB IV Kriterian Bantuan; BAB V Kriterian Penerima Bantuan; BAB VI Mekanisme Pelaksanaan Bantuan; BAB VII Pengawasan, Pelaporan dan Pengaduan; BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat