SUMBANGAN PIHAK KETIGA BIAYA PENGGANTI DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2005/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Biaya Pengganti Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
a. bohwa untuk menunjang pelaksanaan Pengadaan barang
don Jaso Pemerintah Kabupaten Luwu Utara don sebagai
wujud partisipasi dalam kegiatan Pembangunan maka di
pandang perlu mengatur I
mengadakan Biaya Pengganti
Dakumen Pengadaan kepada Perusahaan atau Pihak
Ketiga.
b. bahwa untuk maksud tersebut pada point a diatas
dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu
Utara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
pembentukan Kabupaten Doeroh Tingkat II Luwu Utara
( Lembaran Nomor Tahun 1999 Nomor 47. Tambahan
Lembaran Negara Nqmor 3826 );
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lem'baroh Negara RI Tahun 2004
Nomor 125. Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintoh Pusat don
Pemerintah Daerah ( Lembaron Negara RI Tahun 2004 Nomor
126. Tambahan Lemaran Negara RI Nomor 4438);
4. Peraturan Pemerintah Nomor l 08 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Kepala Daeroh
( Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 209. Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4027 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan don Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah
( Lembaran Negara RI tohun 2000 Nomor 202. Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4022 );
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan
7. Peroturon Doeroh kobupoten Luwu Utoro Nomor 08 Tohun
2000 tentong Sumbongon Pihok Ketigo; (Lemboron Doeroh
Kobupaten Luwu Utoro Tohun 2000 Nornor
)
8. Peraturon Doeroh Kobupoten Luwu Utoro Nomor 02 Tohun
2005 tentong Anggoron Pendopcton don Belonjo Doeroh
Kobupoten Luwu Utoro Tohun Anggoron 2005 ( Lemboron
Doerah Kobupaten Luwu Utoro Tahun 2005 Nomor 02 );
9. Peroturon Bupoti Luwu Utoro No 32 Tahun 2005 tentanq
Penjaboron Anggoron Pendopoton don Belanja daerch
Kobupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2005 (Berito Daerah
kabupaten Luwu Utara.Tohun 2005 Nomor 03);
Memperhotikon
Peroturon Menteri Dolom Negeri Nomor 8 tahun 1978 tentong
Penerimaan Sumbangan Pihak ketiga kepoda Doeroh;
SUMBANGAN PIHAK KETIGA ATAS BIA YA PENGGANDAAN DOKUMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2005.
P a s a I
Biayo penggonti ates pengodoan di bebonkon
( Pihok Ketigo )
Paso! 2
bioya penggandaan dokumen kepoda penyedio Barang / Jaso
Besarnya biaya penggonti dokumen pengadaan berdasarkon nilai kegiatan yang besornya sebagai berikut :
1 . Nilai Pekerjaan Pengadaan sampai dengan Rp. 50 Juta
= Rp. 50.000,-
2. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 50 Juta s/d Rp. 100 Juta
� Rp. 1_00.000,-
3. Nilai Pekerjoon Pengadaan diatas Rp. l 00 Juta s/d Rp. 200 Juta
= Rp. 125.000,-
4. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 200 Juta s/d Rp. 400 Juta
= Rp. 200.000,-
5. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 400 Juta s/d Rp. 1 Milyar
= Rp. 500.000,-
6. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 1 M s/d Rp. 2 M
= Rp. 1.000.000,-
7. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 2 M s/d Rp. 3M
= Rp. 1.500.000,-
8. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 3M s/d Rp. 5 M
= Rp. 2.500.000,-
9. Nilai Pekerjaan Pengadaan diatas Rp. 5 M s/d Rp. 10 M
= Rp. 3.000.000,-
P a s a l 3
Mekanisme pengganti biaya dokumen pengadon disusun oleh
Dipenda dengan lnstansi terkait.
P a s o ! 4
Biaya dokumen pengadaan disetor secara brute ke Kos Daerah
Kab. Luwu Ulara.
Pasal 5
35 % dari Total sumbangan Pihak Ketiga yang disetor secara brute ke Kos Daerah Kabupaten Luwu Utara seperti dimaksud Posa! 4 digunakan untuk biaya :
a. Biaya insentif upah pungut pengelola sebesar 5 %
b. Biaya Pengembangan SOM asosiasi Penyedia Barang/Jaso yang dikelola oleh Asosiasi yang mewakili penyedia barang/jasa sebesar 30 %
Pasal 6
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan ini dalam Berita Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2005.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 26 Tahun 2005
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Ketertiban Perancanaan dan pelaksanaan kegiatan maupun belanja rutin pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium , Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2006; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan Rencana Anggaran Kegiatan Tahun 2006 maka Keputusan Bupati Pati tanggal 21 Juli 2004 Nomor 16 Tahun 2004 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2005 karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau kembali ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002
PERBUP ini mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan, pemeliharaan dan pengadaan barang berpedoman pada harga satuan yang berlaku pada saat
pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 279 Tahun 2003
PERBUP - PENGATURAN ROUTE DAN PENGADAAN ANGKUTAN PEDESAAN DI KECAMATAN SUSUKAN KABUPATEN BANJARNEGARA
2003
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 279, LD.2002/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Route Dan Pengadaan Angkutan Pedesaan Di Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
keselamatan angkutan penumpang serta peningkatan
perekonomian rakyat khususnya di wilayah
Kecamatan Susukan, dipandang perlu diatur route dan
pengadaan angkutan pedesaan di Kecamatan Susukan
Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan hal dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10
Tahun 2002
Pengaturan Route Dan Pengadaan Angkutan Pedesaan; Besarnya Tarif; Pelaksaan dan Pengawasan; Jangka Waktu; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2003.
6 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa di Kota Salatiga, perlu adanya sistem
pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan
secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja LPSE, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2010 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 141
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Harga Satuan Barang dan Jasa ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk kepentingan penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu adanya standar harga satuan barang dan jasa Lingkup Pemerntah Kota Baubau;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
56
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 28, BD Tahun 2024 Nomor 28
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah, terdiri dari:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA
BAB III PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BABV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik
Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa; Organisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Bagi Badan Usaha Milik Daerah.
Jumlah Halaman: 10 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa
ABSTRAK:
bahwa pengadaan barang/jasa Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirtayasa mempunyai peran dalam
peningkatan pelayanan publik sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41
Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtayasa Kota
Pekalongan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terkait pelaksanaan serta perubahan ketentuan Pengadaan
Barang/Jasa, maka perlu mengubah Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun
2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirtayasa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pasal 1, perubahan Pasal2, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 14, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 37, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 57, perubahan Pasal 77.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2019 diubah.
11 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BD Tahun 2024 Nomor 25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan penganggaran program, kegiatan, dan subkegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, diperlukan standar harga satuan barang dan jasa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa analisis standar belanja, standar teknis, dan standar harga satuan diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2025
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
4 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BD Tahun 2024 Nomor 23
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun Anggaran 2024 yang efektif dan efisien, diperlukan Standar Satuan Harga Barang atau Jasa; bahwa Standar Satuan Harga Barang atau Jasa telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk memenuhi kebutuhan barang atau jasa perlu adanya penambahan beberapa item barang atau jasa, maka Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang Atau Jasa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Tahun Anggaran 2024
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang atau Jasa Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
-
-
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat