Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA BAB III PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB IV PENGAWASAN DAN PELAPORAN BABV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat