Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut Pasal 93 ayat {2) Undang-undang Nomor 22 Taun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 6 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa, bahwa pembentukan, penghapusan, dan atau penggabungan desa diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU no. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA, meliputi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; Batas Wilayah Desa; Mekanisme Pembentukan; Penghapusan dan Penggabungan Desa; Pembiayaan; Pembagian Wilayah Desa; Kewenangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2000.
Hal - hal vang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 9 Tahun 2000
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2000/18 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pananjung Tarung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah disegala bidang serta sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah guna meuwujudkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat
Bahwa salah satu upaya tersenut dopandang perlu untuk membentuk Perushaan Daerh yang bergerak di bidang Jasa , Pertanian , dalam arti luas ,Kehutanan , Pertambangan , Industri , Perdagangan dan lain-lain .
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 , Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 1984 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990 , Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 4 Tahun 1990 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1993
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II STATUS , BAB III NAMA, KEUDUKAN DAN WILAYAH USAHA , BAB IV MAKSUD, TUJUAN DAN BIDANG USAHA , BAB V MODAL , BAB VI PENGELOLAAN DAN WEWENANG DIREKSI , BAB VII PENGANGAKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI , BAB VII KEPEGAWAIAN , BAB IX PENGAWASAN PEMBINAAN , BAB X PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BADAN PENGAWAS , BAB XI TANGGUNG JAWAB DAN TUNTUTAN , BAB XII TAHUN BUKU ANGGARAN PERUSHAAN DAERAH , LAPORAN PERHITUNGA HASIL USAHA BERKALA KEGIATAN PERUSAHAAN DAERAH DAN LAPORAN PERHITUNGAN TAHUNAN , PENTAPAN DAN PENGGUNAAN LABA , BAB XV BENTUK DAN PERUBAHAN STATUS PERUSAHAAN DAERAH , BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2000.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan wahana demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa maka dipandang perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa; bahwa untuk maksud tersebut hurup a perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Taluun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan BPD
Bab III Kedudukan, Tugas dan Wewenang Serta Fungsi BPD
Bab IV Hak dan Kewajiban BPD
Bab V Alat Kelengkapan BPD
Bab VI Rapat-Rapat BPD
Bab VII Larangan Anggota BPD
Bab VIII Kedudukan Keuangan BPD
Bab IX Masa Keanggotaan dan Pemberhentian Anggota BPD
Bab X Penggantian Anggota dan Pimpinan BPD Antar Waktu
Bab XI Sekretariat BPD
Bab XII Pemilih
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2000.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 8 Tahun 2000
TATA CARA - PENCALONAN - PEMILIHAN - PENGANGKATAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN
DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan lebih lanjut Pasal 22 ayat (l) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dipandang perlu segera mengatur Tata Cara Pencalonan. Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1999;; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, meliputi Hak Memilih dan Dipilih; Penanggung Jawab Pemilihan dan Panitia Pemilih; Pemilihan Calon yang Berhak Dipilih; Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan; Tugas Kewajiban dan Larangan Bagi Kepala Desa; Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa; Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Biaya Pemilhan Kepala Desa; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2000.
Hal-hal yang beh-rm diatr,rr dalam Peraturan Daerah ini sepanlang
mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebilr lanjr.rt
dengan Keputusan Bupati Batang Hari.
32 hlmn; 3 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2000
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kebersihan pertamanan dan ketertiban kabupaten kapuas
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2000/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Ketertiban Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang kebersihan, pertamanan dan ketertiban dipandang perlu untuk membentuj Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Ketertiban Kabupaten Kapuas.
Undang - Undan Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Unit Pelaksana Teknis Dinas, BAB V Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VI Bagan Susunan Organisasi, BAB VII Kepegawaian, BAB VIII Tata Kerja, BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2000.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2000
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN KAPUAS
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2000/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Pemerintah di bidang Kehutanan, dipandang perlu membentuk Dinas Kehutanan Kabupaten.
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Cabang Dinas, BAB V Unit Pelaksana Teknis Dinas, BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Kepegawaian, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2000.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2000
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2000/8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Informasi Dan Komunikasi Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tugas pemerintah di bidan informasi dan komunikasi dipandang perlu untuk membentuk Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Kapuas
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1986 , Kaputusan Presiden Nomor 355M Tahun 1999 , Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1999
BAB I Ketentuan, BAB II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V Tata Kerja, BAB VI Kepegawaian, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2000.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka perlu didukung dengan biaya yang memadai; bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1997 tentang
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daearah Tingkat II Rembang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang: bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka
perlu menetapkan dan mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Iomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 59 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nornor I Tahun 1997 dicabut.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat