Peraturan Menteri Perdagangan NO. 5/M-DAG/PER/2/2017, BN 2017/ NO.290; PERATURAN.GO.ID : 19 HLM
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 1, BN.2019 (553)/103 hlm
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai pencipta arsip perlu membuat sistern klasifikasi keamanan dan akses arsip untuk mendukung terwujudnya pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Sistern Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sadan Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nornor 66 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011,Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Perencanaan Pernbangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, pengamanan arsip dinamis dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
103 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/XI/2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/I/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif NonKeuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/III/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 11, BN.2023 (733)/109 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu, menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sebagai satu keutuhan informasi, serta sebagai bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur dalam penyelenggaraan kegiatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, diperlukan jadwal retensi arsip;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu diatur mengenai jadwal retensi arsip di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
c. bahwa penyusunan jadwal retensi arsip sebagaimana
huruf b telah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-BA.02.07/19/2023 tanggal 12 Juli 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan Arsip, JRA Kementerian dan penentuan retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/XI/2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah , Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/I/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/Per/M.KUKM/IX/2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif NonKeuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/Per/M.KUKM/III/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
109 hlm
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 13, BN.2022/No.1228, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 03/PER/M.KUKM/III/2015 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 3/PER/M.KUKM/III/2018, BN.2018/No.488, peraturan.bpk.go.id : 10 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2018
Permenkop UKM No. 13 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 5, BN.2018/No.632, peraturan.bpk.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 11/PER/M.KUKM/IX/2016, BN 2016/NO 1485; PERATURAN.GO.ID; 8 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat