Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7.1, BD. NO. 2022/467.1 LL KAB. SBT : 4 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mendorong penguatan peran Unit Kearsipan di setiap Perangkat Derah, perlu disusun Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai acuan
dalam mengelola Unit Kearsipan di lingkungannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Seram Bagian Timur.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 27 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
|