Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 Tahun 2018

Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup Penyelenggaraan Kearsipan; Penetapan Kebijakan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Penyusutan Arsip; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-04/MBU/03/2018
Bentuk
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Bentuk Singkat
Permen BUMN
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BN.2018/No.566, jdih.bumn.go.id : 18 hlm.
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1891 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permen BUMN No. PER-06/MBU/10/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2018 tentang Penyelenggaraan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. Permen BUMN No. PER-06/MBU/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Kearsipan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  2. Permen BUMN No. PER-04/MBU/2006 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Kementerian Negara Badan Usaha Mllik Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan