bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan
untuk melakukan pungutan Daerah sebagai
pembayaran atas jasa atau pemberian izin
tertentu yang khusus disediakan dan/atau
diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk
kepentingan orang pribadi atau Badan; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Brebes Nomor 11 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis retribusi daerah, retribusi jasa umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
153 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/No. 4 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Palayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban, dan kenyamanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang agar lebih berdaya guna dan berhasil guna,
perlu didukung adanva fasilitas pelayanan pasar yang memadai; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pelayanan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain nama, obyek, subyek dan wajib retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktut dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, keberatan, tata cara pembetulan, pengurangan, keterapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, sanksi administrasi, kadaluwarsa penagihan, pelaksanaan dan pengawasan atas pelaksanaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kupang Tahun 2016 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat oleh karena itu dalam pelaksanaannya harus berdasarkan Peraturan Daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Pajak Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 5 Tahun 1996; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014
Pajak Daerah. dengan Sistematika sebagai berikut.
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
6. Tata Cara Pemungutan dan Penetapan;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Insentif Pemungutan;
9. Tata Cara Penagihan;
10. Keberatan dan Banding;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
13. Kadaluwarsa;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
Peraturan yang dicabut adalah maka Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 06 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
14 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terkait Objek PBB, Pengertian Bangunan, Objek yang tidak kena PBB, Besaran NJOPTKP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAh TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
tentang Retribusi Jasa Umum pada ketentuan tarif Retribusi Pelayanan Pasar sulit diterapkan karena besaran retribusi dirasa memberatkan pedagang (tidak sesuai dengan luasan dan kondisi bangunan yang ada) dan type/jenis pasar tidak sesuai lagi dengan regulasi yang ada serta tersedianya sarana/prasarana pelayanan Tera/Tera Ulang perlu penyempurnaan pengaturan Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU Darurat No 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No.2 Tahun 1981
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 2 Tahun 1985
PP No. 69 Tahun 2010
Peraturan Menteri Perdagangan No.70 RI Tahun 2014
Peraturan Menteri Perdagangan No. 78 RI Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3) Jenis Retribusi Jasa Umum dalam Peraturan Daerah dan Struktur besarnya tarif retribusi digolongkan berdasarkan jenis fasilitas kemudian Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
ditetapkan dengan memperhatikan biaya oprasional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2019.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2012
PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - perizinan/pelayanan publik
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 telah ditetapkan pengaturan tentang Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian penyelenggaraan Pemerintahan di daerah dan dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan kembali;
Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie Stbl. 1926 Nomor 226); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1991; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 1997; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Derah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian Izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk
kepentingan orang pribadi atau Badan, yaitu jenis retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu; yang kemudian dikelompokkan menjadi empat bidang yaitu bidang pemerintahan; perekonomian dan administrasi; pembangunan dan lingkungan hidup; dan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2012.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 1 Nomor 2006 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Gubernur terkait tata cara pelaksanaan penetapan retribusi; tata cara penundaan pembayaran retribusi; penetapan penerima pembayaran retribusi; tata cara pembukuan dan pelaporan retribusi; bentuk, isi surat peringatan danl atau surat teguran retribusi; tata cara penentuan kadaluwarsa penagihan Retribusi; tata cara penghapusan piutang retribusi; Tata cara pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan retribusi; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; Tata cara pemeriksaan retribusi; Tarif Retribusi; dan tarif layanan PPK-BLUD
206 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABPUATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 RETRIBUSI JASA UMUM
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2015/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabpuaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang didalamnya mengatur mengenai Objek Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu diubah dan disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 5475);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 262 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barru (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2008 Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 12);
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BARRU NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
pasal 1
Ketentuan dalam Pasal 13 sampai dengan Pasal 15 Bab VIII Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2011 Nomor 8) dihapus sehingga sebagai berikut:
pasal 13
DIHAPUS
pasal 14
DIHAPUS
pasal 15
DIHAPUS
pasal ll
Peraturan Daerah ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Barru.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2003
tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
(SIUP);
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2003
tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
(SIUP);
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dicabut.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat