Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan, dan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai pemberian tunjangan perumahan kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah bagi Sangadi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan efisiensi pembiayaan, serta untuk memberikan pertimbangan obyektif, maka diperlukan Perbup tentang standar baku dalam pelaksanaan perjalanan dinas bagi Sangadi, Bamusda, Perangkat Desa dan Pegawai Tidak Tetap di Kab. Bolaang Mongondow Selatan.
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. No. 5 Tahun 2017;
- Perda No. 15 Tahun 2017;
- Perbup No. 2 Tahun 2018.
- Ketentuan Perjalanan Dinas ini berlaku bagi perjalanan dinas yang dibebankan pada APBD T.A. 2018;
- Perjalanan Dinas yang dibiayai oleh APBDes adalah perjalanan dinas dari Sangadi, Ketua dan Anggota BPD; Perangkat Desa; dan Pegawai Tidak Tetap;
- Pertanggungjawaban penggunaan uang transport dengan menggunakan bukti kuitansi Pembayaran Transport atau bukti pembayaran yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
18 halaman (terdiri atas 9 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 9 halaman lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013 ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA NOMOR 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain Surat Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
Nomor: 904/020.A/2013 tanggal 14 Januari 2013 perihal Penetapan Besarannya Tunjangan Perumahan, Standar Harga Pakaian Dinas, TKI dan BPO serta Perjalanan Dinas Anggota DPRD, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebgaimana telah Utara tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini diatur tentang UU No.28 Tahun 1999, UU No.4 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.16 Tahun 2010, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan gubernur ini diatur tentang Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
6 Halaman.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Perka BKPM No. 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah dengan :
Perka BKPM No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 20/SK/1992 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/SK/1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Khusus Peningkatan Pembinaan Penanaman Modal Pegawai Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 7, BN 2012/ NO 1199; https://peraturan.go.id/ : 13 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) Peramran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan
Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahnn 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Unda.ng Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2002
PERBUP ini mengatur tentang Standar Satuan Barga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Satuan Barga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan sudah termasuk pajak-pajak dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HONORARIUM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
HONORER SEKOLAH NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah
terhadap kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan
Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Paser,
perlu menetapkan besaran honorarium pendidik dan tenaga
kependidikan honorer sekolah Negeri di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Paser;
bahwa penetapan honorarium sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1820);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten
Paser Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4941);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.64-332 Tahun
2016 tentang Pengangkatan Bupati Paser Provinsi
Kalimantan Timur;
Peraturan Bupati Paser Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Standarisasi Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
Peraturan Bupati Paser Tentang Honorarium Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Paser
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
10 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENPAN-RB No. 34 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMENPAN-RB No. 39 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENPAN-RB No. 41 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENPAN-RB No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 7 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja berupa Tunjangan Keselamatan Kerja bagi Petugas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat