PERBUP Kab. Tana Tidung No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 4 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/192, LL SETDA KAB. SBB : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 09 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat sehingga perlu diganti dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2012; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 13/Permentan/OT.140/1/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 04 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administratif, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Insentif Pemungut, Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 Hal
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 4 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG KEANGGOTAAN DAN JUMLAH ANGGOTA MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT
2016
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan perubahan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua
Barat, maka Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2012 tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat sudah tidak sesuai lagi dan perlu dilakukan perubahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
beberapakali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua
Barat Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Keanggotaan dan Jumlah Anggota Majelis Rakyat Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2017
PERDA Kota Palangkaraya No. 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pemerintahan Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tenggah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsii Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan kesepakatan
bersama Bupati/Walikota dan Ketua Dewan Perwakilan
at Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah
tentang Penyertaan Modal pada PT. JAMKRIDA Kalteng
diperlukan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah Kota Palan Raya Nomor 14
Tahun 2014 belum cukup mengakomodir jumlah dan
Tata Cara Penyertaan Modal kepada PT. JAMKRIDA
Kalteng yaitu sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar
rupiah)
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan
Menteri
Keuangan
Nomor
222/PMK.010/2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
13 Tahun 2012
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas
Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
{Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14)
di ubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka
Raya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas
Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
{Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14)
di ubah
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Teknis Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Teknis Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 200; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Permendes No. 4 Tahun 2005; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz, Prinsip, Fungsi dan Pendekatan Pengelolaan Keuangan Desa, Keuangan Desa, APB Desa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
23 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/NO.4, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa merupakan Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan sebagai perpanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat sekaligus juga sebagai pemimpin masyarakat, sehingga pengangkatan dan pemberhentiannya perlu diatur dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan; bahwa dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017, dipandang perlu untuk mengatur Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa melalui peraturan daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengangkatan kepala desa; pemberhentian kepala desa; penyidikan kepala desa; serta pakaian dinas dan atribut kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
13 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Maluku Barat Daya No. 44 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 44 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan kondisi riil yang sebenarnya, maka dibandingkan dengan biaya transportasi dan biaya penginapan yang ditetapkan terlalu tinggi mengakibatkan sehingga sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah digunakan untuk perjalanan dinas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 44 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, PNS/Non PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 44 Tahun 2017 tentang Standar Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Lampiran 9 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pembangunan manusia indonesia seutuhnya memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat serta dalam pembaruan dan pembangunan bangsa pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2019; PP No.41 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang kepemudaan termasuk didalamnya mengatur tentang asas, tujuan dan fungsi, tugas, wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah, peran, tanggungjawab dan hak pemuda,perencanaan, pembangunan kepemudaan, prasarana dan sarana, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, pencatatan dan pelaporan, pemuda penyandang disabilitas, peran serta masyarakat,penghargaan, kerjasama dan kemitraan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Terdiri dari 40 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Salatiga Tahun 2010 – 2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penetapan pedoman untuk arah
pembangunan di Kota Salatiga dengan memanfaatkan
ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi,
selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan
keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Salatiga;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Salatiga Tahun 2010–2030.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor
3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011;
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990;
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 65 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun
2003;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2004;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2007;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2009;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2009;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010;
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga
Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang rencana tata ruang yang bersifat umum dari
wilayah Kota Salatiga yang berisi tujuan, kebijakan, strategi, rencana
struktur ruang, rencana pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan
ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1996 tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Salatiga Tahun 1996–2006
101 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2015
PELAYANAN - PERIZINAN - BIDANG INDUSTRI - BIDANG PERDAGANGAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PERIZINAN BIDANG INDUSTRI DAN BIDANG PERDAGANGAN
ABSTRAK:
Dalam upaya menciptakan iklim perindustrian dan perdagangan yang
mandiri berlandaskan kepastian hukum serta berwawasan lingkungan, perlu
adanya suatu bentuk pengaturan yang berpedoman pada ketentuan
perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pemberlakuan peraturan
daerah dapat diselaraskan dengan kebijakan pemerintah.
Pengaturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah tertuang di
dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
dimana daerah Kabupaten/Kota hanya berwenang melakukan pemungutan
pajak daerah dan retribusi daerah yang telah diatur baik dari jenis pajak
maupun jenis retribusi.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci No. 2 Tahun 2010 tentang
Pelayanan Perizinan Bidang Industri dan Bidang Perdagangan terdapat
pengaturan mengenai pemungutan retribusi yang sudah tidak diatur lagi di
dalam UU No. 28 Tahun 2009 sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 11 Tahun 1965; UU
No. 3 Tahun 1982; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU
No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No.
23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; PP No.
24 Tahun 2009; Perpres No. 77 Tahun 2007; Permendag No. 90/MDAG/PER/12/2014;
Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana
telah diubah dengan Permendag No. 46/M-DAG/PER/9/2009; Permendag
No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Permendag No. 41/M-DAG/PER/6/2008;
Perda No. 24 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Perizinan Bidang Industri
dan Bidang Perdagangan, meliputi ketentuan Izin Usaha Industri, Izin
Perluasan, dan Tanda Daftar Industri, ketentuan perizinan di bidang
perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Tanda Daftar Gudang, kewenangan
pemberian Izin, pelayanan penerbitan Izin, kewajiban pemegang Izin, tata
cara perubahan, penggantian, dan daftar ulang Izin Bidang Industri dan
Bidang Perdagangan, serta Informasi Perdagangan dan Industri, pembinaan,
pengawasan, dan pelaporan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, dan
ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, Perda No. 2 Tahun 2010, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Perizinan bidang industri dan bidang perdagangan yang telah ada sebelum
berlakunya Perda ini harus dilakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam
Perda ini.
Ketentuan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun
sejak diundangkannya Perda ini
21 hlm., Penjelasan 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat