Peraturan ini mengatur tentang rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kota Salatiga yang berisi tujuan, kebijakan, strategi, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat