Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah {Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Nomor 14) di ubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat