Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Padangan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Sumberrejo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
b. bahwa penetapan Satuan Keija Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara selektif dan cermat;
c. bahwa SKPD atau Unit Kerja pada SKPD yang telah memenuhi persyaratan substansif, teknis dan administratif dapat ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai;
d. bahwa untuk menjaga transparansi dan obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tim dalam menilai usulan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), perlu ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan sebagai instrumen penilaian.
e. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2759/SJ Perihal Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, c, d dan huruf e di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4737);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Indonesia Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 06);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENILAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal
4 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan Administratif dalam rangka
Pengusulan dan Penetapan Satuan Keija Perangkat
Daerah/Unit Keija untuk menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka
Pengusulan dan Penetapan Satuan Keija Perangkat
Daerah/Unit Keija Untuk Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Periksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4400);
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan
Administratif dalam rangka pengusulan dan
penetapan Satuan Keija Instansi Pemerintah untuk
menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
14. Peraturan Daerah Konawe selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaga Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 04).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PERSYARATAN ADMINISTRATIF BAB III
PENGUSULAN BAB IV
TIM PENILAI BAB V
PENETAPAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/No.26 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pwworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 19,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan adanya pengaturan mengenai Sistem Remunisasi; dalam rangka untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum daerah Sangata memerlukan Sumber Daya Manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen sehingga perlu diberikan insentif yang layak dan adil; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur sistem remunisasi rumah sakit umum daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur, dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Tujuan diberikannya remunerasi adalah: meningkatkan kinerja pelayanan, memenuhi rasa keadilan dan cara perhitungannya bersifat terbuka. Manajemen Rumah Sakit berkewajiban menyediakan alokasi dana untuk remunerasi pegawai rumah sakit yang dianggarkan melalui rumah sakit/Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Setiap pegawai yang menghasilkan jasa pelayanan, berkewajiban memberikan kontribusi ke POS remunerasi yang besaran presentasenya ditentukan dalam sistem remunerasi. Setiap pegawai yang memangku jabatan pada pusat pendapatan atau revenue center berkewajiban untuk menyusun strategic action plan yang dilengkapi dengan indikator, target/standar dan sistem akuntabilitas. pegawai yang mengaku jabatan struktural atau pada cost center atau pada pusat pengeluaran berkewajiban menyusun rencana aksi strategi atau strategic action plan yang dilengkapi dengan akuntabilitas. Pegawai yang memegang jabatan atau memangku jabatan pada pusat pendapatan atau Revenue center maupun pejabat pada pusat biaya atau cost center diwajibkan menyusun rencana aksi strategis atau Strategic Action Plan (SAP), yang dilengkapi dengan sistem akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 58 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.61 Tahun 2007;PERBUP No.36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang: a. Jenis Pelayanan yang dikenakan tarif serta besaran tarif di Rumah Sakit Umum Daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur. Perubahan Tarif Layanan Rumah Sakit Daerah (Badan Layanan Umum Daerah) sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan. Proses perubahan/penetapan besaran tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, pembinaan oleh kepala daerah melalui sekretaris daerah. Tarif Rumah Sakit dihitung atas dasar Unit Cost dari setiap jenis pelayanan dan kelas perawatan, dalam rangka melaksanakan fungsi sosial, tarif pelayanan kelas III ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, besarnya tarif untuk semua jenis pelayanan selain kelas III ditetapkan oleh pimpinan Badan Layanan Umum Rumah Sakit setelah mendapatkan persetujuan dewan pengawas bagi Rumah Sakit sedangkan yang tidak memiliki dewan pengawas cukup ditetapkan oleh pimpinan Rumah Sakit. Pelayanan yang dapat dikenakan tarif adalah pelayanan: rawat jalan, rawat darurat, rawat inap, rawat siang hari, rawat sehari, rawat rumah, dan lain-lain pelayanan. Tarif rawat darurat didasarkan atas unit cost dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dari rumah sakit lainnya. Kelas rawat inap di rumah sakit ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut: a. Kelas III; b. Kelas II; c. Kelas I. Pimpinan Rumah Sakit diberikan wewenang untuk menambah kelas rawat inap sesuai dengan kebutuhan, jumlah tempat tidur di kelas III disesuaikan dengan kebutuhan sekurang-kurangnya 35% (tiga puluh lima) persen dari jumlah tempat tidur yang tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan pada Rumah Sakit Umum Negara dibutuhkan
pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan untuk mengisi formasi yang
lowong perlu menetapkan Pedoman Pengadaan Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Negara Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1; 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGADAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL; 3.KEDUDUKAN DAN STATUS;4.PENGANGKATAN, PENUGASAN, PEMBINAAN DAN PEMBERHENTIAN; 5.MASA KERJA DAN BATAS USIA PENSIUN; 6.HAK DAN KEWAJIBAN; 7.ANGGARAN; 8.KETENTUAN PERALIHAN; 9.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, tarif layanan
yang menerapkan pengelolaan keuangan badan layanan
umum ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai Badan Layanan
Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum berdasarkan Keputusan
Bupati Demak Nomor 900/607/2010 tentang Penetapan
Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten
Demak sebagai Unit Kerja yang Menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Secara Penuh;
bahwa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Rumah
Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
sebagai Badan Layanan Umum Daerah telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit
Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak sebagai
Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-undang nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010; Keputusan Bupati Demak Nomor 900/607/2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak yang meliputi Tarif Layanan dan Kerjasama BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Ruang VIP Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat