Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa pembayaran belanja daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran pengeluaran daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pasal 203 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
6. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018;
12. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
- Sistem Pembayaran Non Tunai dilaksanakan berdasarkan asas : a. efisien; b. efektif; c. transparan; d. aman; dan e. manfaat.
- Setiap Belanja Daerah yang bersumber dari APBD menggunakan sistem Pembayaran Non Tunai, meliputi : a. belanja operasi terdiri dari : 1) belanja pegawai; 2) belanja barang dan jasa; 3) belanja bunga; 4) belanja subsidi; 5) belanja hibah; dan 6) belanja bantuan sosial. b. belanja modal; c. belanja tidak terduga; dan d. belanja transfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Sistem dan Transaksi Elektronik, penyelenggara sistem
elektronik wajib memiliki sertifikat elektronik; bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sragen, perlu upaya pengamanan yang memadai
dan handal dengan mengatur penggunaan tata naskah dinas
dan tanda tangan elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tabun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tabun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Sadan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 1 Tahun 2011; Peraruran Bupati Sragen Nomor 53 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Naskah Dinas Elektronik
Bab IIIPenyelenggaraan Sertifikat Elektronik
Bab IV Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik
Bab V Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2020/NO., LL Kab.Kubu Raya : 77 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi infomasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undan Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017;
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Dan Layanan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban Dan Larangan Pemilik Sertifikat Blektronik; Penyelenggaraan operasional Dengan Sertif`Ikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
2 Halaman dan 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran secara Elektronik Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan pemungutan dan penyetoran retribusi pasar yang diatur dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran Secara Elektronik Retribusi
Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Sistem Pembayaran Secara Elektronik Retribusi Pasar perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran Secara Elektronik Retribusi Pasar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020;
Peraturan ini Mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Sistem Pembayaran Secara Elektronik Rektribusi Pasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 46 Tahun 2020 diubah.
6 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 493
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan
akuntabel, serta untuk meningkatkan keterpaduan dan
efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan tata kelola dan manajemen sistem
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum
penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis elektronik
maka diperlukan landasan hukum sebagai arah dalam
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
diperlukan pengelolaan sistem Pemerintahan berbasis
elektronik di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Utara
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4211);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambf1an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5348);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 191)
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
11. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
12. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 ten tang Sistem
Manajemen Pengamanan lnformasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1538);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem t
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994); 1'
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 /"-.
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor
87); Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir
Dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Kelola SPBE
BAB III Layanan SPBE
BAB IV Teknologi Informasi dan Komunikas
BAB V Sumber Daya Manusia SPBE
BAB VI Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
BAB VII Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mencapai perapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas, diperlukan pedoman manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi, untuk menghasilkan kinerja teknologi informasi dan komunikasi yang baik dan berkelanjutan diperlukan penerapan tata kelola dan manajemen infromasi dan komunikasi yang baik melalui audit teknologi informasi dan komunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2008 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 10 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 14 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional No. 16 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukabumi No. 17 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sukabumi No. 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukabumi No. 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pedoman Manajemen SPBE dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu dilakukan percepatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 2021; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Perpres No. 132 Tahun 2022; Permenkominfo No. 20 tahun 2016; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permenkominfo No. 4 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019; Permen PAN RB No.5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 18 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BPS No. 4 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sukabumi No. 17 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sukabumi No. 3 Tahun 2019; Perbup Sukabumi No. 78 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Prinsip, Ruang Lingkup, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 71 Tahun 2022
Penetapan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Pesawaran Tahun 2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Pesawaran Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional dan daerah, diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, dipandang perlu menyusun dan menetapkan pedoman perencanaan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik daerah Kabupaten Pesawaran selama jangka waktu 5 (lima) tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026;
UU No 25 Th 2004, UU No 17 Th 2007, UU No 33 Th 2007, UU No 14 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 5 Th 2014, UU No 11 Th 2020, PP No 82 Th 2012, PP No 12 Th 2019, Perpres No 96 Th 2014, Perpres No 95 Th 2018, Perpres No 76 Th 2021, PermenPAN&RB No 5 Th 2018, PermenPAN&RB No 19 Th 2018, PermenPAN&RB No 5 Th 2020, Permendagri No 80 Th 2015, Perda Kab Pesawaran No 23 Th 2011, Perda Kab Pesawaran No 15 Th 2018, Perda Kab Pesawaran No 2 Th 2021, Perbup Pesawaran No 85 Th 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA INDUK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
158
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal. Pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang di wujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; PPNomor 71 Tahun 2019; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 6 Tahun 2011; PERMENKOMINFO Nomor 4 Tahun 2016; PERMENKOMINFO Nomor 11 Tahun 2018; PERKALSN Nomor 10 Tahun 2017; PERBSSN Nomor 6 Tahun 2021; PERBSSN Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Pemanfaatan Layanan dan Sertifikat Elektronik pada SPBE, Tata Cara Permohonan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik, Masa berlaku Sertifikat Elektronik, Kewajiban dan Larangan Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat