Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama berkaitan dengan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir terkait dengan penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), maka Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2019
tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2019 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standar harga satuan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan kendaraan dinas, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
39 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbanganya ialah : Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan peraturan Gubenur tentang pedoman pengadaan barang /jasa pada badan usaha milik daerah dilingkungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukumnya ialah : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 40 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 54 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019 Perpres No 16 Tahun 2018;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 14 Tahun 2014;
Materi Pokok dalam peraturan ini ialah : Ketentuan Umum
Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh BUMD yang pembiayaannya tidak langsung mengunakan APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari indetifikasi kebutuhan sampai dengan serah terimah hasil perkerjaan
Peraturan Gubenur ini ditetapkan dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi BUMD dalam pelaksanaan pengadaan Barang/jasa
Prinsif dan Kebijakaan Pengadaan barang /Jasa
Efisiensi,Efektif,Transparan,Kompentitif,Adil dan Akuntabel
Rencana Umum pengadaan yang di maksud meliputi kegiatan dan anggaran pengadaan barang/jasa yang akan dibiayain oleh BUMD sendiri dan kegiatan dan anggaran pengadan barang/jasa yang akan dibiayain berdasarkan kerja sama antar BUMD secara pembiayaan bersama ( Co-FINACING ) sepanjang diperlukan
Persiapan pengaadan barang/jasa meliputi : Menetapkan HPS,Menetapkan Rancangan Kontrak ,Menetapkan Speksifikasi Teknis /Kerangka Acuan kerja ;dan /atau ,menetapkan uang muka jaminanan uang muka ,jaminamn pelaksanaan ,jaminan pemeliharran sertifikasi garansi dan /atau penyesuaian harga
Pelaksanaan dan Pengadaan Barang /Jasa ,
Pengawasan : Gubenur wajib melaksanakan pengawasan pengadaan barang /jasa melalui aparat pengwasan internal pada inspektorat Daerah,pengawasan sebagai di maksud pada ayat (1) dapat dilakukan melalui kegiatan audit,review,pemantauan ,dan evaluasi ,pengawasan di maksud pada ayat (2) dapat di lakukan bersama dengan instansi pemerintah di bidang pengawasan keuangan daerah ,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
14 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan Dan Bahan Kesehatan Untuk Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi Coronavirus Disease-19
(Covid-19) di wilayah Jawa Barat, diperlukan peralatan dan
bahan kesehatan dengan teknis pembayaran sesuai
prosedur kondisi kedaruratan dan dilaksanakan
berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat mengidentifikasi kebutuhan untuk percepatan
pelaksanaan pengadaan barang/jasa berupa peralatan dan
bahan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Teknis Pembayaran Peralatan
dan Bahan Kesehatan untuk Penanganan Coronavirus
Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019
pelaksanaan pengadaan peralatan dan bahan
kesehatan dalam kondisi darurat bencana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PERALATAN DAN BAHAN KESEHATAN UNTUK PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, unit kerja pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah provinsi menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan unit kerja pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi yang ditetapkan oleh gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 11 Tahun 2017, PERPRES No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.14 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 6 Tahun 2017, PERGUB Riau No. 54 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Kode Etik penyelenggara pengadaan barang/jasa yang dimaksudkan untuk menegakkan integritas, kehormatan dan martabat profesi penyelenggara pengadaan barang/jasa dan bertujuan sebagai pedoman profesional penyelenggara pengadaan barang/jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan barang/jasa. Ruang lingkup Pergub ini meliputi: a. Kewajiban; b. Larangan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; dan d. Prosedur Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kode Etik Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Riau di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASABADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019
Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini, terdiri atas :
a. prinsip, etika dan kebijakan pengadaan barang/jasa;
b. pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
c. organisasi pengadaan barang/jasa;
d. pengadaan bersama; dan
e. pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
-
-
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 20 18
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang
dan/atau Jasa di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan
Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2O09
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN , KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT PADA DINAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT YANG MENERAPKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu mengatur Kode Etik pejabat struktural dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Kode etik ditetapkan oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Penerbitan Nomor 14 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Nilai Dasar, Prinsip Dan Kode Etik Pengadaan, Obyek Kode Etik, Komite Etik, Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Tata Cara Pemanggilan Dan Pemeriksaan Terlapor, Serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
12 halaman; Lampiran 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2020
PENGADAAN BARANG/JASA - BLUD - RSUD RADEN MATTAHER
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Pergub Jambi tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD RSUD Raden Mattaher Jambi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur mengenai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi, meliputi: Prinsip Dasar; Metode Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD; Administrasi Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Dengan berlakunya Pergub ini, maka Pergub Jambi No. 9 Tahun 2010 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD Rumah Sakit Jiwa Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahn 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 74 Tahun 2012; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019
Pergub ini mengatur mengenai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Jiwa Daerah, meliputi: Rencana Umum Pengadaan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bentuk Kontrak dan Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. Pergub Jambi No. 205 Tahun 2010 tentang Prosedur Pengadaan barang/Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi;
b. Pergub Jambi No. 13 Tahun 2011 tentang Jenjang nilai
Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat