Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Untuk mendukung program dimaksud, Pemerintah Daerah berupaya menyediakan fasilitas dan melaksanakan pelaksanaan penyedotan kakus, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 174 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penyedotan kakus yang meliputi, antara lain: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan Retribusi; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Partai Politik merupakan perwujudan kedaulatan
rakyat dan aset negara, sehingga dalam rangka
mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi, perlu
diberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik;
bahwa bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Semarang
yang meliputi
Pemberian Bantuan Keuangan, Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik, Penelitian Dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi
Partai Politik, Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2006.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2006
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Kudus No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan dalam rangka mendorong peningkatan
kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta untuk penyesuaian
penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengubah beberapa ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kudus, sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana
diubah sampai dengan ketujuh dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana diubah sampai dengan kedua
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16
Tahun 2005.
Peraturan ini mnegubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2006.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1
Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 25 Tahun 2006
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2006
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2006/No.25 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2006
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai dengan arah dan kebijakan umum serta Strategi dan Prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 4 Januari 2006.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan
Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan Pemerintahan Desa untuk lebih tertib,
demokratis, profesional, akuntabel dan transparan serta
meningkatkan peran serta masyarakat dan lembaga
kemasyarakatan serta untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tata kerja lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa Kabupaten Karanganyar .
b. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Badan Perwakilan Desa.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN DAN PERSEWAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Untuk melakukan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 364/5422/SJ tanggal 20 Juli 1978 perihal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, maka dalam usaha pencegahan dan penaggulangan terhadap timbulnya bahaya kebakaran perlu ditetapkan pedoman pencegahan umum bahaya kebakaran, pemakaian alat pencegahan kebakaran oleh pihak ketiga serta retribusi terhadap izin, perdagangan dan pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan dan Persewaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 175 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan persewaan alat pemadam kebakaran yang meliputi, antara lain : Pencegahan Umum Kebakaran; Klasifikasi Jenis Kebakaran dan Penggunaan Alat Pencegah serta Pemadam Kebakaran; Persyaratan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Pemeriksaan dan Perizinan; Kewenangan Untuk Penanggulangan Kebakaran; Ketentuan Retribusi dan Persewaan Sarana Pemadam Kebakaran; Objek dan Subjek Retribusi; Struktur Tarif Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Ketentuan Sewa Menyewa Sarana Pemadam Kebakaran; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 jo. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 dinyatakan tidak berlaku lagi(belum di-upload).
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Maros
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undangundang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara , pemerintah, pemerintah daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Tahun 2006 - 2015
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi
Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Suradadi Tahun 1993/1994
-
2012/2013 telah ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 7 Tahun 1995 yang telah mendapat
persetujuan Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Propinsi Jawa Tengah dengan Keputusannya Nomor 188.3/475/1997 tanggal 21 Oktober
1997 dan telah diundangkan dalam Lembaran
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
Tahun 1997 Nomor 27 ; bahwa dengan adanya perubahan sesuai
dengan perkembangan di Ibukota Kecamatan
Suradadi Kabupaten Tegal, maka perlu
mengatur dan menetapkan kembali Rencana
Umum Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman
Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota
Ibukota Kecamatan Suradadi Kabupaten
Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Tegal tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi
Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota
Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal Tahun
2006-2015 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Tegal Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud, tujuan, sasaran dan fungsi RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK, kedudukan dan wilayah perencanaan, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, jangka waktu perencanaan dan peninjauan kembali RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, pentahapan pelaksanaan RUTRK dengan kedalaman materi RDTRK IKK suradadi, wewenang penetapan ruang kota, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2006.
Peraruran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal Nomor 7 Tahun 1995 dicabut.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pedoman
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1985
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat
dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa dan Kelurahan, maka
perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan;
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan agar terarah, terpadu dan
terkendali, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Pedoman Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Pembentukan Dan Pengesahan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Hak Dan Kewajiban, Persyaratan Dan Tata Cara Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan, Tata Kerja Dan Hubungan Kerja, Sumber Dana, Masa Jabatan, Pembinaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 7 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan dicabut.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat