Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara
dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap
Aparatur Sipil Negara yang menjadi komponen penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan demi pencapaian
tujuan negara sebagamana dituangkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi
Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan bantuan
hukum bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menjawab
kebutuhan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga
berdaya guna, berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara Pemerintah Kota Surakarta sangat diperlukan
untuk mengisi kekosongan hukum pada tataran
pelaksanaan teknis yang belum cukup lengkap diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Hukum Bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bahu ASN bertujuan untuk: a. menjamin dan memenuhi hak bagi ASN untuk mendapatkan akses keadilan; b. mewujudkan pelindungan berupa bantuan hukum bagi ASN Kota Surakarta; dan
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bahu ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahu ASN meliputi: a. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum kedinasan; dan b. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum di luar kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
perdagangan orang - pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa perdagangan orang telah meluas dalam bentuk
jaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antar negara maupun dalam negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa, dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia; dan berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pemerintah Daerah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan, tujuan, dan tugas Gugus Tugas Kabupaten (GTK); susunan organisasi GTK; tata kerja GTK; evaluasi pelaksanaan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang; dan anggaran pelaksanaan kegiatan GTK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
9 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2016
Hak Asasi ManusiaHukum Pidana, Perdata, dan Dagang
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Diubah dengan :
Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Mengubah :
Permenkumham No. 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 21, BN.2016/No.810,peraturan.go.id: 16 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 21 Tahun 1959
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Perkara Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam penanganan perkara hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu pedoman penanganan perkara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Perkara Hukum Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang penanganan permasalahan hukum yang ditangani dan diselesaikan melalui lembaga peradilan, baik litigasi maupun Non Litigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa produk hukum merupakan landasan
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
sesuai dengan tugas dan wewenang unsur
penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga
pembentukannya harus selaras dengan
kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan
daerah. Untuk memberikan acuan bagi
pemerintahan daerah dalam pelaksanaan
pembentukan produk hukum daerah yang baik
dan berkualitas, perlu diatur ketentuan
mengenai tata cara pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah. Agar produk hukum daerah dapat
berdaya guna dan berhasil guna dilakukan
penjabaran lebih lanjut dalam bentuk peraturan
daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015
Produk Hukum Daerah berbentuk:
a. peraturan; dan
b. penetapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Remisi Kepada Narapidana Dan Anak Pidana Korban Bencana Alam Gempa Bumi Dan Gelombang Tsunami Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat