Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 05 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2017/NO.5, TLD NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN UANG PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
3. BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
4. PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN
DAN ANGGOTA DPRD
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Peraturan Pelaksanaan yang berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, wajib rnendasarkan dan rnenyesuaikan pengaturannya pada Peraturan Daerah ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Perda ini diundangkan
17 hlm, Penjelasan 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2) dan (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil. Untuk menindaklanjuti ketentuan sebagaimana
huruf a diatas merujuk pada Pasal 4 dan Pasal 5 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah dan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah.
bahwa dalam rangka meningkatkan prestasi kerja dan
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat serta
peningkatan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara,
maka perlu memberikan tambahan penghasilan bagi
Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
berdasarkan pertimbangan yang obyektif berdasarkan
kondisi riil beban kerjadan terukur berdasarkan tipelogi
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52
Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor3
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 .
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB IV
SANKSI PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB V
SANKSI PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
PENGAWASAN DAN SANKSI ATAS KEWAJIBAN;
BAB VII
PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN;
BAB VII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini,
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku (Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2015 Nomor 3).
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan desa yang dapat menumbuhkan partisipasi, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, serta mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menganggap perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa. Peraturan Daerah tentang Desa ini merupakan penjabaran lebih-lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Meneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang peraturan desa, yang meliputi : ketentuan umum, kedudukan dan nama desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa; jensi dan materi muatan peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, Badan Usaha Milik Desa, kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2000 tentang Lembaga Adat;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 11 Seri E Nomor Seri 7);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2006 tentang Badan Musyawarah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 12 Seri E Nomor Seri 8);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 13 Seri E Nomor Seri 9);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Mekanisme Penyusunan dan Sistimatika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2007 Nomor 2 Seri E Nomor Seri 1);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2010 Nomor 3);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 19);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 20); dan
l. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2012 Nomor 6);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
90 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2017
PERWALI Kota Palembang No. 18 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
pajak bumi dan bangunan perkotaan-klasifikasi-besaran tarif-ketetapan minimal
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD.2017/NO.05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi, Besaran Tarif Dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan PBB Perkotaan dan sejalan dengan dinamika pembangunan yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pendapatan daerah, perlu merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan yang baru.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Klasifikasi adalah penelompokan nilai rata-rata atas permukaan bumi berupa tanah dan/atau bangunan yang digunakan sebagai pedoman untuk memudahkan perhitungan tarif PBB yang terutang. Tarif pajak adalah besaran perhitungan pajak yang bertujuan untuk mencapai keadilan dalam pemungutan. Ketetapan minimal PBB adalah nilai jual objek pajak lebih kecil dari nilai jual objek pajak tidak kena pajak. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur klasifikasi dan besaran tarif PBB Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Merubah Perwako No. 15 Tahun 2014 tentang Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UU, yang pada intinya disebutkan bahwa pembiayaan transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swantantra Tingkat II. UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi UU. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, Pelaksanaan Transportasi Dan Akomodasi Jamaah Haji Dari Daerah Ke Embarkasi Dan Dari Debarkasi Ke Daerah, Pembiayaan, Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
13 halaman;4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.97 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2016; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.13 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tata cara perhitungan pembagian dana desa, penetapam rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar No.47 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Polewali Mandar No.13 Tahun 2016.
11 halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 5 Tahun 2017
STANDAR BIAYA TARIF RETRIBUSI KENDARAAN DAN TRANSPORTASI BAHAN BAKAR MINYAK AMBULAN DALAM DAERAH KABUPATEN DAN LUAR DAERAH KABUPATEN LAIN DALAM PROVINSI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Tarif Retribusi Kendaraan dan Transportasi Bahan Bakar Minyak Ambulan Dalam Daerah Kabupaten Dan Luar Daerah Kabupaten Lain Dalam Provinsi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengatur ketentuan mengenai standar biaya tarif retribusi kendaraan dan transportasi BBM ambulan berdasarkan data riil. Standar Biaya Transportasi Rujukan Pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit dapat dilaksanakan lebih tertib, efisien, efektif, transparan dan lebih bertanggungjawab perlu ditetapkan kembali biaya transportasi bahan bakar minyak ambulan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, PMK No. 113/PMK.05/2012, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Pontianak No. 7 Tahun 2012, Perbup Pontianak No. 8 Tahun 2013, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 8 Tahun 2016, Perbup Mempawah No. 11 Tahun 2016, Perbup Mempawah No. 36 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Transportasi Rujukan Pasien, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
8 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 5 Tahun 2017
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Wakatobi berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur penyelenggaraan pelayanan publik;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 76 Tahun 2013; Permen PAN No. 15 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan public dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan, asas dan ruang lingkup; pembinan, organisasi penyelenggaran dan evaluasi pelayanan public; hak, kewajiban dan larangan; penyelenggaraan pelayanan public; peran serta masyarakat; penyelesaian pengaduan; ketentuan sanksi; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
43
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat