Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM) - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM);
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program, tim pengelola program P2KSM, penyaluran dana bergulir, badan layanan umum daerah program P2KSM, alokasi sumber dana, mekanisme pelaksanaan program, bentuk, persyaratan dan plafond kredit dan abergulir, lembaga penjamin kredit dana bergulir, pembiayaan, persyaratan dan tata cara pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2014
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA PENDAMPINGAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat maka dalam rangka mencapai wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal di sekolah Kabupaten
Banyumas perlu mengalokasikan biaya pendamping bantuan operasional sekolah untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Negeri dan Swasta dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama
Luar Biasa Negeri dan Swasta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Pendampingan Bantuan Operasional Sekolah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sumber dana dan sasaran alokasi pendampingan BOS, tata cara pencairan bagi sekolah negeri, tata cara pengajuan dan pencairan hibah bagi sekolah swasta, penggunaan bantuan pendampingan BOS, tugas dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2020
bantuan sosial jaminan hidup - lanjut usia - petunjuk teknis pemberian
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup bagi Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan UU No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Lanjut Usia diberikan hak untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal; bahwa bantuan sosial merupakan upaya Pemda untuk meningkatkan taraf kesejahteraan lanjut usia yang mengalami kerentaan sosial agar dapat hidup secara wajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Jaminan Hidup bagi Lanjut Usia Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1998; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 2 Tahun 2012; PP No 39 Tahun 2012; PP No 63 Tahun 2013; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 15 Tahun 2010; Perpres No 63 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permensos No 8 Tahun 2012; Permensos No 12 Tahun 2013; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permensos No 29 tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2018; Perda Prov Jateng no 6 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perbup Tegal No 31 Tahun 2015; Perbup Tegal No 73 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penerima, besaran bantuan, mekanisme verifikasi dan validasi, penghentian penerima bantuan, pendamping lanjut usia, pengelolaan dan pertanggung jawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 19 Tahun 2019 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2020
ANAK TERLANTAR - ANAK MISKIN - ANAK YATIM PIATU MISKIN - DISABILITAS - JANDA MISKIN - LANJUT USIA - SANTUNAN - PEDOMAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar
ABSTRAK:
a. Upaya penanggulangan kemiskinan merupakan amanat konstitusi dalam rangka mencapai tunjuan Nasional sebagaimana tercantum dalam pembukuan UUD 1945; b. dalam rangka penanggunalan kemiskinan, PEMDA memberikan jaminan sosial santunan kepada Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar; c. agar pemberian santunan dapat berjalan dengan baik, berdaya guna dan berhasil guna, diberikan suatu pedoman sebagai landasan dalam pelaksanaannya; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Lanjut Usia, Janda Miskin, Penyandang Disabilitas, Anak Yatim Piatu Miskin, Anak Miskin dan Anak Terlantar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.13 Tahun 1998; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.11 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.8 Tahun 2016; PP No.43 Tahun 2004; PP No.52 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kriteria dan Presyaratan; Besaran; Sosialisasi, Pendataan, dan Mekanisme Pendistribusian; Penganggaran; Monitoring dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran
2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 46);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172); 12.Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
b. rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan;
c. mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan; dan
d. penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 16 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2022/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu meringankan beban biaya bagi pihak keluarga yang mengalami peristiwa kematian perlu adanya Santunan Kematian kepada ahli waris;
Bahwa dalam rangka penatausahaan anggaran dan penyaluran program pemberian Santunan Kematian yang efektif, efisen dan tepat sasaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Santunan Kematian, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tujuan Pemberian Santunan Kematian;
Pemberian Santunan Kematian;
Penganggaran;
Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Penyaluran dana Santunan Kematian; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa Kota Ambon memiliki tingkat kerawanan dan ancaman bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial, sehingga dibutuhkan
langkah-langkah strategis yang tepat untuk menanggulanginya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan dalam upaya penanggulangan bencana secara paripurna
adalah dengan dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana di Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2014; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 36 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2021
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 55) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir yang mengatur pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang sudah ditetapkan perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Indragiri Hilir No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Indragiri Hilir No. 55 tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 46 (empat puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Bentuk Hibah dan Bantuan Sosial; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggngjawaban; Bantuan Sosial; Monitioring dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 55 Tahun 2020
Lamp.: 45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah Bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Rencana Pernbangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021, Pemerintah
Kabupaten Konawe Kepulauan menetapkan kebijakan
pemberian beasiswa pendidikan tinggi kepada
masyarakat berprestasi dan bantuan kuliah bagi
masyarakat tidak mampu;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 29 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan menyebutkan bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan belajar oleh Pemen'nta.h Daerah sesuai
kewenangannya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas surnber daya
manusia, maka Pemerintah Daerah dipandang perlu
untuk membantu dan memberikan kesempatan kepada
masyarakat untuk dapat meningkatkan kualifikasi
pendidikannya dalam bentuk pemberian beasiswa dan
bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa tidak mampu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Beasiswa bagi Mahasisa Berprestasi dan Bantuan Biaya
Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii
Cerdas Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 158, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agarna dan Pendidikan Keagarnaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4769);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
8. Peraturan Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturatn Pernerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan [Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2016);
10. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019
Nomor 15);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 1207);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Sasaran
Bab III Kriteria dan Persyaratan
Bab IV Tim Pengelola Beasiswa
Bab V Mekanisme Seleksi dan Penyaluran Beasiswa
Bab VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
Bab VII Besaran dan Beasiswa
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Bantuan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Tidak Mampu Program Wawonii Cerdas Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentag Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2019 Nomor 21), diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat