Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Santunan Kematian, dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pemberian Santunan Kematian; Pemberian Santunan Kematian; Penganggaran; Prosedur Pelaksanaan dan Penatausahaan; Penyaluran dana Santunan Kematian; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat