Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Tahun 2013 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 20 Tahun 2011 ten tang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Badan dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian,
Perkebunan, dan Kehutanan, perlu disusun Peraturan Bupati. Dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi,
perlu disusun Uraian Tugas Unit Pelaksana Tekn is Dinas
Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten
Temanggung
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 1 Tah un 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 2 Tahun 2011.
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Peraturan ini menjelaskan definisi beberapa istilah, seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Selain itu, peraturan ini mencantumkan uraian tugas di lingkungan UPTD Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Temanggung sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
14 Hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 36 Tahun 2013
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2013/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, pupuk sangat berperan dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan pupuk bersubsidi melalui penetapan kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 28/Permentan/SR.130/5/2009; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014, meliputi Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
8 hlmn; 5 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan, serta dalam rangka menyusun landasan operasional dari berbagai sektor yang cepat dalam satu sistem pengendalian yang terintegrasi, maka perlu menetapkan persyaratan dan tata cara pemberian penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebuagaimana dimaksud pad huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian lzin Penyelenggaraan Peternakan
dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang Undang Nomor 7 tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan 0T.140/1/2013; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404/Kpts/0T.210/6/2002; Peraturan Daerah Kabupaten depara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15
Tahun 2011; Peraturan Dacrah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Izin Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab III Izin Usaha Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Bab IV Izin Usaha Jasa Pelayanan Peternakan dan Kesehatan
Bab V Tata Cara Perizinan
Bab VI Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VII Pencabutan Izin
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional serta untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2 /2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT. 140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M- DAG/PER/2/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465 / Kpts /OT.160/7 /2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peruntukan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; BAB III Peny Aluran Pupuk Bersubsidi; BAB IV Pengawasan Dan Pelaporan; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 Halaman dan 14 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 36 Tahun 2013
KEBIJAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DI KABUPATEN BANTAENG
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2013/NO.205
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pembangunan
Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Bantaeng maka
perlu dukungan kebijakan yang mengarah pada
perwujudan aneka ragam pangan dan peningkatan
konsumsi pangan yang berbasis sumber daya lokal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu diatur dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label
dan Iklan Pangan ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
8. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
9. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 42 Tahun
2010 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas
Dokumentasi dan Informasi Hukum|274
Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Bantaeng sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2009;
11. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Daerah
Kabupaten Bantaeng.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
NOMOR 36 TAHUN 2013
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka antisipasi terhadap keadaan darurat
pangan/rawan pangan transien di Kabupaten Semarang
perlu adanya Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
yang merupakan sub sistem Cadangan Pangan Nasional;
bahwa agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar,
efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan maka
diperlukan adanya Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor. 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahuri 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Semarang
yang meliputi
perencanaan, pemanfaatan, pertanggungjawaban, pelaporan dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 35 Tahun 2013
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi
oleh Produsen, Distributor dan Pengecer Resmi kepada Kelompok Tani di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlumenetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TahunAnggaran 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan PerdaganganNomor 634 /MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpks/OT.210/4/2003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
20 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 20214, dengan sistematika PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI; PENGAWASAN DAN PELAPORAN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Pera tu.ran Menteri Pertanian 40/Permentan/0T.140/4/2007 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 ; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7 /2006;Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
4 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74
Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, dan
berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(RDKK), perlu mengatur Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; ndang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2014 yang meliputi Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat