HET
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.34, TBD No.166, LL KAB. SEKADAU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2014 mengamanatkan bahwa Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Pera tu.ran Menteri Pertanian 40/Permentan/0T.140/4/2007 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/ 11/2013 ; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 ;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/OT.160/7 /2006;Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008
- Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
- 9 halaman peraturan
|