Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2004/No.30 Seri D Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi DanTata Kerja Pemerintah Kecamatan Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dengan pertimbangan
kewenangan pemerintah yang dimiliki oleh daerah,
karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah,
kemampuan keuangan daerah, ketersediaan sumber
daya aparatur dan pengembangan pola kerja sama
antar daerah dan/ atau pihak ketiga serta Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang
Pedoman Organisasi Kecamatan maka dipandang
perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Pemerintah
Kecamatan Kabupaten Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Pemerintah Kecamatan yang mempunyai tugas pokok
melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah yang
dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas
pembantuan serta tugas-tugas kesekretariatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonosobo Nomor 04 Tahun 2001
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengefektifkan pelaksanaan ketentuan Pasal 67
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000
tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan perlu
diadakan perubahan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2002;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 7 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 38
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/54/2003, Nomor 17 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2002;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 7 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 38
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pembentukan Organisasi Dinas
Daerah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 40/KEP/M.PAN/4/2003, Tahun 2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 53/KEP/M.PAN/4/2003, Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/54/2003, Nomor 17 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2002;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 7 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 38
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/54/2003, Nomor 17 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.15 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, secara bertahap sesuai dengan kebutuhan, tugas Pemerintah yang dilaksanakan oleh BKKBN dialihkan kepada Pemerintah Daerah selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2002 sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Bahwa dalam rangka untuk menampung dan melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Kabupaten dibidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, maksud dan tujuan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk mengelola potensi/sumber kekayaan Daerah
sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Perusahaan Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan Dan Pendirian, Nama Dan Tempat Kedudukan, Jenis Usaha, Sifat Dan Tujuan, Modal, Pengelolaan, Pengurus, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Rencana Kerja Dan Anggaran, Laporan Keuangan Dan Kegiatan PD Aneka Usaha, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih, Kerjasama, Pembinaan, Pembubaran, Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua, Pemeriksaan, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2003.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2003
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/No.43 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat Kecamatan Wonosobo
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada
masyarakat agar lebih efesien dan efektif, dipandang perlu dibentuk
Kelurahan Wonosobo Barat;
b. bahwa pembentukan kelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 T ahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Kelurahan Wonosobo Barat
Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo sebagai akibat
pemecahan, penggabungan dan atau perubahan desa menjadi kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat