Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Jaminan Sosial Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Penghasilan;
3. Penghasilan Tetap;
4. Jaminan Sosial;
5. Penerimaan Lain Yang Sah;
6. Tunjangan Bagi Penjabat Kepala Desa;
7. Tunjangan BPD;
8. Mekanisme Pelaksanaan;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang Dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6855);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan
Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
di
3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
6. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Euton Selatan sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Euton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAB III
PEMBAYARAN BAB IV
PENDANAAN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN AMLAPURA TAHUN 2023 – 2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kawasan perkotaan Amlapura sebagai pusat kegiatan lokal melalui pengembangan pelayanan publik, perdagangan dan
jasa, didukung pariwisata berkelanjutan berbasis mitigasi bencana dan berlandaskan Tri Hita Karana” yakni penataan Ruang yang berlandaskan nilai
Ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai lingkungan alam
b. bahwa rencana detail tata Ruang wilayah kawasan perkotaan Amlapura dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan
Ruang untuk dapat mengarahkan struktur Ruang, pola Ruang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan
budaya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan
rencana detail tata Ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Perkotaan Amlapura Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Rencana Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Zonasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
-
-
378 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN ABIANSEMAL TAHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan wilayah daerah yang harmonis,seimbang, optimal, dan berkelanjutan, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung sebagai salah satu kecamatan yang membutuhkan penegasan penataan Ruang.
b. bahwa dengan perkembangan penduduk dan Pmbangunan yang dinamis dan dapat mengakibatkan perubahan pemanfaatan Ruang,Maka diperlukan Pengendalian ruang secara efektif dan efisien;
c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, mengamanatkan Rencana detail tata ruang wilayah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah kabupaten/kota sesuai wilayah administratifnya ;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Abiansemal Tahun 2423-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tatrun 1958,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
BAB I Ketentuan Umum,BAB II Wilayah Perencanaan,BAB III Rencana Struktur Ruang,BAB IV Rencana Pola Ruang,BAB V Ketentuan Pemanfaatan Ruang,BAB VI Peraturan Zonasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Tata Cara - Pengenaan - Penghitungan - Pembayaran - Penyetoran - Penerimaan Negara Bukan Pajak - Direktorat Jenderal - Ketenagalistrikan - pnbp
2023
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 6, BN.2023 (413) : 16 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 9 Tahun 2018; PP Nomor 25 Tahun 2021; PP Nomor 26 Tahun 2022; Perpres Nomor 97 Tahun 2021; Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan, serta Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jenis PNBP yang berlaku pada Direktorat Jenderal berupa: 1) jasa pelayanan subbidang ketenagalistrikan; 2) denda ketidakpatuhan TKDN berupa denda atas ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban pengutamaan produk dan potensi dalam negeri dalam melakukan usaha ketenagalistrikan; dan 3) denda subsektor ketenagalistrikan. PNBP wajib dibayarkan dan/atau disetorkan seluruhnya oleh Wajib Bayar ke Kas Negara secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Lampiran file: 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghuluan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman Penyusunan APB Desa diatur dengan Peraturan Bupati Setiap tahunnya.
Dasar Hukum Perbub adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2019; sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 / PMK.07 / 2022 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bpati rokan Hilir Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 91 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 3 pasal yang mengatur penyusunan APBD Kepenghuluan TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting
guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang
nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka optimalisasi pajak daerah dan
retribusi daerah sebagai sarana mewujudkan
kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Brebes, perlu
pedoman yang mengatur pajak daerah dan retribusi
daerah. Sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun
2021 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai
dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Objek PBB-P2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki,
dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan,
kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan,
perhutanan, dan pertambangan. Subjek PBB-P2 adalah orang pribadi atau Badan yang secara nyata
mempunyai suatu hak atas Bumi dan/atau memperoleh manfaat atas
Bumi, dan/atau memiliki, menguasai, dan/atau memperoleh manfaat
atas Bangunan. Tarif PBB-P2 ditetapkan sebesar 0,3 (nol koma tiga persen) %. Tarif PBB-P2 atas objek berupa lahan produksi pangan dan ternak
ditetapkan sebesar 0,25 (nol koma duapuluh lima persen) %.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2013.
Peraturan Daerah kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes
Tahun 2010 Nomor 23) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes (Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 7); dan Peraturan Daerah kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2021 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
62 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGGUL KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang
:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panggul Kabupaten Trenggalek;
Mengingat
: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panggul Kabupaten Trenggalek; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; umum; klasifikasi tarif layanan; kerjasama pelayanan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat