RENCANA KONTIJENSI BENCANA TSUNAMI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kontijensi Bencana Tsunami
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, Pasal 6 dan Pasal
17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Pasal 31 ayat (2a)
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Lampung tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami
- Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.8O Tahun 2015, Permendagri No.101 Tahun 2018, Permendagri No.59 Tahun 2021, PERDA No.4 Tahun 2019, PERDA No.13 Tahun 2011, PERDA No.13 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kontinjensi
Bencana Tsunami
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
- Halaman 109
|