Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2019/No. 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Sindrome dan Infeksi Menular Seksual
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan derajat kesehatan manusia yang merupakan hak asasi manusia merupakan sebuah kewajiban untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan pemenuhan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 116 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 02/Per/Menko/Kesra/I/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 45 (empat puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Strategi Pelaksanaan Penanggulangan HIV Dan AIDS; Hak Dan Kewajiban; Pencegahan; Tes HIV Dan Konseling; Penanggulangan HIV Dan AIDS; Perlindungan Terhadap ODHA; KPA; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
a. bahwa lambang daerah merupakan identitas daerah sebagai sarana pemersatu dan wujud eksistensi suatu daerah yang menjadi panji kebesaran, simbol kultur masyarakat dan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga sebagai manifestasi budaya yang berakar dari sejarah perjuangan suatu daerah dalam mewujudkan visi dan misi daerah serta cita-cita luhur bangsa;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu Di Provinsi Sulawesi Barat, perlu menyesuaikan lambang daerah Kabupaten Pasangkayu;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara. Perubahan pada Pasal 1, Pasal, 2, Pasal 6, dan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang Lambang Daerah Kabupaten Mamuju Utara
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA MISKIN
ABSTRAK:
kesejahteraan Lansia Miskin memerlukan perhatian dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih berkualitas dan mandiri, sehingga dapat memajukan kesejahteraan
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2004; PP Nomor 39 Tahun 2012; PERMEN Nomor 60 Tahun 2008; PERMEN Nomor 19 Tahun 2012; PERMEN Nomor 1 Tahun 2017; PERMEN Nomor 5 Tahun 2018; PERDA Nomor 9 Tahun 2016
Penetapan UU, Kesejahteraan, HAM, Sistem Jaminan, Kesehatan, Penanganan Fakir Miskin, PERDA, Peningkatan Kesejahteraan, Pembentukan Komisi Daerah, Standar Nasional Rehabilitasi, Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
7 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan, Sumbangan Pihak Ketiga sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dihentikan karena bertentangan dengan perundang-undangan, perlu melakukan Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
3 hal dan 2 hal lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa desa wisata mempunyai peranan penting untuk
memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan
kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi
potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta
mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya,
agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam;
b. bahwa dalam rangka pemberdayaan desa wisata
diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui
peningkatan pengetahuan, sikap, keterampilan,
perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan
sumber daya melalui penetapan kebijakan, program,
kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
prioritas kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan dalam
pengelolaan kepariwisataan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata Di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, strategi dan basis pemberdayaan, penetapan desa wisata, pengelolaan desa wisata, pemberdayaan masyarakat, pengembangan daya tarik desa wisata, usaha pariwisata pada desa wisata, kewajiban pemerintah daerah, peran serta masyarakat, kerjasama, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2019
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Boyolali No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa pemilihan kepala desa merupakan perwujudan demokrasi dan kedaulatan rakyat di desa, guna mendapatkan kepala desa yang mampu mengemban tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 T^un 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyoleili Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 7a, angka 12a, dan penambahan angka 28, angka 29, angka 30, angka 31 dan angka 32 pada Pasal 1, perubahan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (6), Pasal 3, Pasal 6 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22, penambahan ayat (5) pada Pasal 46, penyisipan Pasal 48A dan Pasal 48B, Pasal 50A, perubahan Pasal 51, penyisipan Pasal 51A, 51B, 51C dan 51D, perubahan Paal 53, Pasal 62 ayat (2) huruf b dan huruf g, penyisipan ayat (3a) dan ayat (3b) pada Pasal 62.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian perlu dilakukan penyesuaian terhadap retribusi perizinan tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014; Perda Kab. Belitung Timur No. 9 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung Timur No.4 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Sleman No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan peran penting Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman dalam mengembangkan usahanya sesuai dengan perkembangan perekonomian global, perlu melakukan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah agar lebih maju dan profesional dalam mengembangkan usahanya.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah.
Materi pokok: Perubahan Nama dan Bentuk Badan Hukum, Nama, Logo dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Prinsip pengelolaan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Anggaran Dasar, Organ PT BPR Bank Sleman, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pegawai, Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua, Perencanaan dan Pelaporan, Penetapan dan Penggunanaan Laba Bersih, Kerja Sama, dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Jumlah Halaman: 21 HLM; Penjelasan : 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung peri kehidupan, penghidupan dan bertujuan untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim;
b. bahwa untuk memenuhi hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian bermukim, perlu dilakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan hunian dan lingkungan hunian yang layak huni dan upaya penataan ruang perumahan dan permukiman serta untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2), Pasal 47, Pasal 105 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka diperlukan peraturan tentang perumahan dan kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Kab Banjarnegara No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2011; Perda Kab Banjarnegara No. 11 Tahun 2013; Perda Kab Banjarnegara No. 5 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini daiatur mengenai: Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang meliputi: pembinaan; tugas dan wewenang pemerintah daerah; penyelenggaraan perumahan; penyelenggaraan kawasan permukiman; Pengendalian penyelenggaraan kawasan permukiman; pemeliharaan dan perbaikan; penyediaan tanah; pendanaan; penyelesaian sengketa; hak dan kewajiban; peran serta masyarakat; sistem informasi; dan Larangan terkait penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
43 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.02, TLD NO.115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa desa dengan segala entitas berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisionalnya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Desa perlu pengaturan lebih lanjut dalam bentuk peraturan daerah sebagai dasar hukum dan pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pendirian BUM Desa; pengurusan dan pengelolaan Bum Desa; forum BUM Desa;dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
14 halaman; Penjelasan 5 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat