ASN - SINERGI PILAR PENGEMBANGAN PEGAWAI - BERBASIS KOMPETENSI DAN BERINTEGRITAS
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2015/No.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergi Pilar Pengembangan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berbasis Kompetensi dan Berintegritas di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diperlukan Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang kompeten dan berintegritas
sesuai bidang tugasnya; bahwa untuk mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara
yang berkompeten dan berintegritas perlu sinergitas antar
perangkat daerah dalam rangka pengembangan sumber
daya manusia aparatur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sinergitas Pilar Pengembangan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Berbasis Kompetensi Dan
Berintegritas Di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, arah kebijakan dan perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Pengembangan Karir, Monitoring Dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
7 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Nomor 1944/2004 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2002 tentang Pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipii di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 72014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Izin Belajar, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nemer 93 Tahun 2010, telah diatur mengenai Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Kenaikan Pangkat Peningkatan Pendidikan, dan Peraturan Gubernur dimaksud sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini, sehingga perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nemer 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nemor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nemor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 std Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 std Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai pemberian izin belajar, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, kenaikan pangkat peningkatan pendidikan bagi PNS, metode ujian dan sistem penilaian, tim penilai, dan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 1944/2004 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 178 Tahun 2002 tentang Pemberian Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipii di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 24 Tahun 2015
PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan motivasi kerja serta demi keseragaman Aparatur Sipil Negara, perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka perlu diatur pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 21 Tahun 2015
PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12
Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/ 10.4/2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses pendidikan dan pelatihan secara reguler dan/atau atas permintaan pihak lain dengan dikenakan Retribusi penyelenggaraan.
Dasar Hukum: Undang-Undang 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peratuhan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelayanan Jasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 20 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA SINTA RANGKANGDAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA DAN KARYA WANITA PADA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, LD.2015/20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkangdan Panti Sosial Bina Remaja dan Karya Wanita Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti
Sosial Tresna Werdha Sinta Rangkang dan Panti Sosial Bina Remaja Dan Karya Wanita Pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diadakan perubahan
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1979;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA SINTA RANGKANGDAN PANTI SOSIAL BINA REMAJA DAN KARYA WANITA PADA DINAS SOSIAL PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pegub Nomor 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 17 Tahun 2015; Pergub No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Kepala UPTD, Subbagian Tata Usaha, Seksi Tata Operasional, Seksi Akreditasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Mengubah Pergub No. 13 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Prov. Sumsel
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 19 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, LD.2015/19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan JiW3 Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai nilai dasar dan kode etik pegawai ASN di lingkungan Pemprov. DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
32 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 18 Tahun 2015
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INDUSTRI MAKANAN, MINUMAN, DAN KEMASAN DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, LD.2015/18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Industri Makanan, Minuman, dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang industri makanan, minuman dan kemasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
Peraturan Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Oranisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Kalimantan Tengah, pembentukan dan pengaturan Unit Pelaksana Teknis Dinas ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
TUGAS DAN FUNGSI;
SUSUNAN ORGANISASI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2015
PERGUB Prov. DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melaporkan harta kekayaannya. Agar hal ini terwujud, diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu, perlu diatur mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004, Keputusan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara Nomor KEP/94/M.PAN/8/2005.
Penyelenggara Negara wajib melaporkan harta kekayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik indonesia. Jika pertama kali melaporkan, formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah Model A. Sedangkan jika pernah melaporkan sebelumnya, formulir yang digunakan adalah Model B.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 24 Tahun 2010 tentang Laporan Harta Kekayaan Bagi Pejabat Daerah
4 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat