Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 103 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraan, maka pemberian Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar, kebijakan Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS Guru dan PNS Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, Pamong Belajar dan Calon PNS formasi guru diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah perlu disempurnakan dengan perumusan dan penilaian kinerja secara khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan perubahannya; Permen PAN No. 34 Tahun 2011; Permen PAN No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013; Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Kepala. Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, PNS Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, Pamong Belajar dan Calon PNS sesuai dengan evaluasi jabatan dan kemampuan keuangan daerah. Besaran TKD bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, PNS Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, Pamong Belajar dan Calon PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Gubernur ini. TKD diberikan kepada PNS dan calon PNS yang terdiri dari kehadiran dan prestasi kerja. Pengawasan dan pengendalian terhadap pemberian TKD kepada PN dan Calon PNS dilaksanakan melalui pengawasan dan pengendalian melekat dan pengawasan dan pengendalian fungsional. Dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemberian TKD dibentuk Tim Monitoring dan Evaluasi dengan Keputusan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah, dinyatakan tetap berlaku, kecuali yang mengatur mengenai Tunjangan Kinerja Daerah bagi PNS Guru dan PNS Guru yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Penilik, Pamong Belajar dan calon PNS formasi guru.
20 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 22 Tahun 2017
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah SAkit Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 22, BD 2017/NO.22
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah SAkit Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Pejabat Pengelola, Pegawai dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/02/M/PAN/2007 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014
tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/2002 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2006 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 361/Menkes/SKN/2006 tentang Pedoman
Penetapan Penghasilan Pimpinan dan Dewan; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007 tentang Perubahan atas PMK Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai
Badan Layanan Umum; Keputusan Menteri Keuangan Nomor
109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SKII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 625/Menkes/SK/V/2010 tentang Pedoman Penyusunan Remunerasi Pegawai BLU Rumah Sakit; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
Mengatur tentang Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit yang berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Beberapa hal yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kebijakan Remunerasi, Komponen Remunerasi, Penetapan Besaran Remunerasi, Kriteria dan Evaluasi Kinerja, Tanggung Jawab Dewan Pengawas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
30 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 21 Tahun 2017
perubahan atas peraturan tentang PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAn.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2017/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas,akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 9 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 21009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian besaran upah sektor/subsektor berdasarkan kesepakatan asosiasi pengusaha dengan serikat pekerja sektor yang bersangkutan dan untuk meningkatkan upah riil pekerja sesuai ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, perlu ditetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) serta atas usulan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta kepada Gubernur melalui surat tanggal 14 Februari 2017 Nomor 954/-1.834.1 hal Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2017, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep-201/MEN/2001; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 227 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 271 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2017 dalam sektor atau subsektor kimia, energi dan pertambangan; logam, elektronik dan mesin; farmasi dan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 20 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Pulsa Untuk Petugas Humas dan Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Biaya Pulsa untuk Petugas Protokol Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali
telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 38 Tahun 2016;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Bali
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur
Bali Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Biaya Pulsa Untuk
Petugas Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga
perlu disusun kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Biaya Pulsa untuk Petugas Humas dan
Protokol Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Biaya Pulsa sebagimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Biaya Pulsa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bengkulu tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor J. 17 Tahun 2007,
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015.
Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
DPRD ditetapkan sebagai berikut: a. Wakil Ketua sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta
Rupiah). b. Anggota sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 18 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah menentukan Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil Daerah diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau
tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi
atau prestasi kerja;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Bali Nomor 8), maka Peraturan Gubernur
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Tempat Bertugas
Bagi Pegawai Kantor Perwakilan pemerintah Provinsi Bali
di Jakarta sebagaimana diubah dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Tunjangan Tempat Bertugas Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta sudah tidak
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tunjangan Tempat Bertugas Bagi
Pegawai Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 5 Tunjangan tempat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium dan Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga Kontrak/Pegawai Tidak Tetap Pada Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan hidup di ibukota Jakarta menimbulkan
beban pengeluaran yang tinggi bagi tenaga kerja yang
ditugaskan di Jakarta, dan sesuai amanat Pasal 44 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 telah
ditetapkan ketentuan besaran Upah Minimum;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Bali Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Bali Nomor 8) terjadi perubahan nomenklatur dari
Kantor Perwakilan Provinsi Bali menjadi Badan
Penghubung Provinsi Bali sehingga Peraturan Gubernur
Bali Nomor 70 Tahun 2016 tentang Honorarium dan
Satuan Biaya Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga
Kontrak/Pegawai Tidak Tetap pada Kantor Perwakilan
Pemerintah Provinsi Bali di Jakarta sudah tidak sesuai
dengan kondisi hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang honorarium dan satuan biaya pada
Tenaga Kerja Non Pegawai/Tenaga Kontrak/Pegawai Tidak
Tetap pada Badan Penghubung Provinsi Bali di Jakarta.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep-231/MEN/2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 134 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS DAN BESARAN
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahuri 1960 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tanun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang asas dan kedudukan, maksud pembagian dan sumber insentif, penerima insentif, besaran insentif, tata cara pemberian insentif, serta penganggaran dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan Gebernur Sulawesi Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (14 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 16 Tahun 2017
perubahan atas peraturan tentang TUNJANGAN KINERJA DAERAH PROVINS IGORONTALO.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 5
TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH
PROVINSI GORONTALO
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Kota / Provinsi terhadap beberapa urusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.46 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 11 Halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat