TAHUN 2021-KABUPATEN-SEKOLAH-OPERASIONAL-BANTUAN-DANA-PENGELOLAAN-TEKNIS-PETUNJUK
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2021/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Permendikbud No.9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Tahun 2021
Dasar Hukum: UUD BRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.11 Tahun 2020; PP No.48 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; Permendikbud No.6 Tahun 2021; Permendukbud No.9 Tahun 2021; Perda Kukar No.15 Tahun 2010
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Tahun 2021, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Alokasi BOS Kabupaten; Ketentuan Penutup. Lampiran Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan terhadap penyelenggaraan program wajib belajar pada jenjang
pendidikan dasar khususnya untuk menjamin tersedianya pendidik, tenaga kependidikan dan biaya operasional untuk
setiap satuan pendidikan serta untuk menyikapi keterbatasan personalia guru Pegawai Negeri Sipil pada
Satuan Pendidikan penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Sekadau, Pemerintah Daerah menugaskan guru
honor dan tenaga administrasi untuk mengajar dan mendidik serta melaksanakan tugas pengadministrasian
pada satuan pendidikan tempat bertugas
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Penganggaran Dan Besaran; Penggunaan Dana Bosda; Pengelolaan Bosda; Persyaratan Pengajuan Dana Bosda; Pelaporan; Monitoring Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
13 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (online) untuk memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik dalam mengakses Pendidikan di Kabupaten Demak;
b. bahwa pelaksanaan PPDB dalam jaringan pada SMP di Kabupaten Demak wajib menjamin keterbukan akses bagi calon peserta didik dan menjaga obyektifitas, akuntabilitas serta transparansi;
c. bahwa untuk menjamin keterbukaan akses, menjaga obyektifitas, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan PPDB, perlu diatur Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Demak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Dalam Jaringan Pada Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan asas, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, daya tampung sekolah, tata cara pendafataran, monitoring, evaluasi dan pelaporan, biaya pendaftaran, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 24 Tahun 2020 tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN BLORA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 41 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Bupati Blora Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Blora yaitu terkait persyaratan peserta didik, kuota perpindahan tugas orang tua, jalur prestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 5/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendiknas No 70 Tahun 2009;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Jombang No 9 Tahun 2016;
Perda Kab. Jombang No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Jombang No 12 Tahun 2020;
Perbup Jombang No 39 Tahun 2014;
Perbup Jombang No 45 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Mendorong peningkatan akses layanan pendidikan;
b. Digunakan sebagai pedoman bagi;
1. Dinas dalam membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB; dan
2. Kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
Pelaksanaan PPDB berdasarkan asas sebagai berikut:
a. Objektif artinya bahwa PPDB bagi peserta didik baru harus memenuhi ketentuan-ketentuan umum;
b. Transparan artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua/wali peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan yang mungkin terjadi;
c. Akuntabel artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik proses, prosedur, maupun hasilnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2021
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Nunukan
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor : 17 Tahun 2010 Nomor 112;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2003 tentang sistem Penyeleggaraan Pendidikan;
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, sekolah Dasar dan sekolah Menengah Kejuruan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PPDB
BAB III PELAKSANAAN PPDB
BAB IV DAFTAR ULANG DAN PENDATAAN ULANG
BAB V DAYA TAMPUNG DAN ZONASI
BAB VI BIAYA
BAB VII PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB VIII PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
peraturan Bupati Nunukan Nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB pada Sekolah Dasar dan Menengah di Kabupaten Nunukan
Keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan pendidikan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, agar penerimaan
peserta didik baru di wilayah Kabupaten Demak dapat
dilaksanakan dengan lancar, baik, transparan dan
menjamin kebutuhan akses pendidikan, perlu diatur
penerimaan baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Demak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Di
Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50
Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara penerimaan peserta didik baru, pendataan ulang dan pemutakhiran data, perpindahan peserta didik, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai. Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksna dan penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat serta dengan memperhatikan kondisi geografis tempat bertugas, maka perlu memberikan upah sebagai bantuan pemberdayaan pendidik ddan tenaga kependidikan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentuka Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana elah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan BUpati ini mengatur tentang pemberian bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kerja kependidikan non aparatur sipil negara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Menugaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap sebagai Pejabat yang bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021
Gerakan kembali bersekolah melalui sistem kembali bersekolah anak kawasan pesisir, anak penghuni loka rehabilitasi narkoba dan anak penghuni lembaga pemasyarakatan di kabupaten deli serdang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Kembali Bersekolah Melalui Sistem Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba dan Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Non Formal;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, kepada Pemerintah Kabupaten/Kota diserahkan sejumlah kewenangan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di daerah, yang dalam pelaksanaannya membutuhkan pengaturan lebih lanjut di tingkat kabupaten;
c. bahwa Kabupaten Deli Serdang sebagai bagian dari NKRI memiliki topografi dan karakteristik daerah yang berdampak pada kehidupan masyarakat dibidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kehidupan kemanusiaan secara umum;
d. bahwa dalam bidang pendidikan masih dijumpai sekelompok anak yang putus sekolah disebabkan mereka harus bekerja membantu ekonomi orang tua, anak yang mengalami masalah sosial narkoba, anak yang mengalami masalah hukum, anak yang mengalami disorganisasi keluarga, anak yatim/piatu, dan masalah sosial lainnya, yang menyebabkan mereka tidak mendapatkan akses dan layanan pendidikan;
e. bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa pendidikan itu adalah hak anak yang harus diterima mereka dari negara dan orang yang sudah dewasa;
f. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang dilaksanakan menggunakan Program CERDAS dengan melibatkan kerja sama yang bersinergi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Gerakan Kembali Bersekolah melalui Sistem Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba dan Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Deli Serdang.
UU Darurta Nomor 7 Tahun 1956
UU Nomor 23 Tahun 2002
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 14 Tahun 2005
UU Nomor 17 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 74 Tahun 2008
PP Nomor 17 Tahun 2010
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 38 Tahun 2017
PP Nomor 57 Tahun 2021
Permenpan-RB Nomor 30 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kab Deli Serdang Nomor 5 Tahun 2012
Perda Kab Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016
Perbup Deli Serdang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Gerakan Kembali Bersekolah Melalui Sistem Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir, Anak Penghuni Loka Rehabilitasi Narkoba dan Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Deli Serdang. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip dan Ruang Lingkup, Kebijakan, Pelaksanaan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Bagi Warga Kabupaten Semarang Calon Lulusan Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membekali kompetensi yang
terukur bagi warga Kabupaten Semarang calon
lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan untuk memasuki dunia kerja, Pemerintah
Daerah perlu memberikan dukungan dana untuk
kegiatan uji kompetensi;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang
Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bea Siswa Sertifikasi Keahlian/Uji
Kompetensi Bagi Lulusan Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Masyarakat Usia
Kerja di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai
dengan perkembangan yang ada sehingga perlu untuk
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Bagi Warga
Kabupaten Semarang Calon Lulusan Sekolah
Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70
Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat