Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentunan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakanpasal 24 ayat (2)Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, perlu mengatur tentang Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan terbebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Dasar 1945 Pasal 18 Ayat (6); Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Bentuk dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Lampiran 143 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2021
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 5).
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten
dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten
kepada desa ;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Kabupaten Buton Utara dipandang
perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6349);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem lnformasi Keuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
ten tang Perubahan Ked ua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang PengeloJaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1261);
18. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Sarang/ Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1455);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Derah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 10
Tahun 2012 tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 10);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 13
Tahun 2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 13);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor l);
24. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
25. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2017
tenta.ng Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2017
Nomor 12);
26. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 13 Tahun 2017
tenta.ng Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara Tahun 2017
Nomor 13);
27. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 14 Tahun 2018
tenta.ng Lembaga Kemasyarakata.n di Desa dan Kelurahan
(Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara Tahun 2018
Nomor 14);
28. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 38);
29. Peraturan Bupati Buton Utara 40 Tabun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 40);
30. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Maksud Dan Tujuan;
Bab IV Prinsip Pemberian Bantuan Keuangan;
Bab V Sasaran Penggunaan Bantuan Keuangan;
Bab VI Besaran Dan Penerima Bantuan Keuangan;
Bab VII Mekanisme Pencairan;
Bab VIII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab X Monitoring Dan Evaluasi;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-DESAbahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5) dan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2017/05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5) dan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang penghasilan kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Konawe Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya pelaksanaan penggunaan
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara Tahun 2015 yang efektif, efisien dan
terarah, perlu diatur adanya Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Konawe
Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati Konawe. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaga Negara Tahun 2004
Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis
Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan
Desa.
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015
tentang Kode Desa;
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2014 Nomor 135).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBANGUNAN DESA
BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2023
STANDAR - BIAYA - UMUM - DESA - DI - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan standar biaya umum desa sebagai acuan penghitungan kebutuhan dan batas tertinggi yang digunakan Pemerintah Desa dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, STANDAR BIAYA UMUM dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. No. 2021/05, TLD. No. 028, LL Kab Fakfak: 46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kampung
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebeapa kali, terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Fakfak ini mengatur mengenai Penataan Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Kampungdan Perubahan Status KampungMenjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2008, Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.
Lamp 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Kota Tual Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang menegaskan bahwa pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdesa) diatur dengan Peraturan Walikotaa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/ PMK.07 /2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Lampiran 20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2020
Dana Desa - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
97
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 116 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota menetapkan
Peraturan Daerah tentang penetapan Desa dan Desa Adat di
wilayahnya;
b. bahwa Desa-Desa di Kabupaten Pemalang belum terdapat
penetapan Desa dan berdasarkan pendataan Desa di
Kabupaten Pemalang tidak terdapat Desa Adat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum; Penetapan Desa; Kedudukan Desa; Kewenangan Desa; Hak dan Kewajiban Desa; Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
semua peraturan mengenai penetapan Desa sebelumnya
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat