STANDAR - BIAYA - UMUM - DESA - DI - KABUPATEN - HUMBANG - HASUNDUTAN - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan desa dan anggaran pendapatan dan belanja desa yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan standar biaya umum desa sebagai acuan penghitungan kebutuhan dan batas tertinggi yang digunakan Pemerintah Desa dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2019.
- Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, STANDAR BIAYA UMUM dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
- 8 hlm
|