PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2013/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012, perlu mengubah Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2011;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 201 ltentang Pedoman Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Unclang Nornor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4150);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4073);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pe'merintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerlntah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah cliubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4855);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
Tahun 1997 tentang Tuntutan
Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Keuangan dan Barang Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam · Negeri Nomor 7
Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah cliubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Pedoman Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor .13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Telmis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem lnformasi Manajemen Barang Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 193);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu
Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 229);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Lembaga Teknis Lain Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 182), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peratu.ran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Teknis Daerah Lain Kabupaten Luwu Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 230);
21. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24
Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis
Penatausahaan Barang Milik Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 24).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
Pasal I
Ketentuan Pasal 40 dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24
Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Penatausahaan Barang Milik
Daerah ( Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor
24 ) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut;
Pua140
Nomor Kode Lokasi terdiri dari 14 ( empat belas) digit sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini, terdiri atas :
a. kode komponen pemilikan barang;
b. kode propinsi;
c. kode kabupaten;
d. kode bidang;
e. kode unit kerja/ SKPD;
f. kode tahun pembelian; dan g. kode sub unit/satuan kerja.
Paaal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Serita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
16
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015
pedoman - retensi arsip sektor politik, hukum, dan keamanan - keamanan dan ketertiban
2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2015 (169): 7 hlm;jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pedoman retensi arsip sektor politik, hukum, dan keamanan urusan keamanan dan ketertiban disusun oleh Arsip Nasional Republik Indonesia bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pergeseran Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No. 7 Tahun 2019
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemerintahan daerah berhak menetapkan
peraturan daerah dan peraturan lain untuk
melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan;
b. bahwa pembentukan produk hukum daerah sebagai
landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
c. bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
daerah yang memenuhi asas pembentukan dan materi
muatan, perlu diatur mengenai perencanaan,
penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan,
dan penyebarluasan;
d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Pemerintahan Daerah telah tidak sesuai dengan
kebutuhan penyusunan produk hukum daerah dan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk Produk Hukum Daerah; Perencanaan; Penyusunan Dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Fasilitasi Dan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan ; Nomor Register Raperda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan Dan Autentifikasi; Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Pemerintahan Daerah
Jumlah Halaman: 45 HLM, Penjelasan: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama
di Lingkungan lnstansi Pemerintah;
b. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan
akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Wakatobi
adalah dengan menetapkan Indikator Kinerja Utama
Daerah sebagai dasar pengukuran keberhasilan
pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang
telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2021-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ten tang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4739), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentahg
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia'
Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6042);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
19. Pemerintah Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
20. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
21. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama
di Lingkungan Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi pembangunan daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentag
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Peru bahan Rencana pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembvangunan
Jangka menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312); 24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 7)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2014 Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2019 Nomor 9);
26. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tali.Un 2010 Nornor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 28);
29. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
30. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV DASAR KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB V PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut :
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GORONTALO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD 2023 (7)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka efektifitas dan elisiensi dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesua dengan tujuan dan arah kebijakan pembangunan daerah salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas sebagai bentuk dari koordinasi, konsultas dan evaluasi baik dengan Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga, pemerintah Daerah lainnya maupun antar Satuan Kerja Perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan, serta agar pelaksanaan perjalanan dinas lebih bermanfaat, terarah dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA No 10 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kotei Gorontalo Nomor 4 Tabun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungab Pemerintab Kota Gorontalo (Berita Daerab Kota Gorontalo Tabun 2021 Nomor 4), sebagaimana telab diubab beberapa kali teralcbir dengan Peraturan \Vali Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tabun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintab Kota Gorontalo (Berita Daerab Kota Gorontalo Tabun 2021 Nomor 25), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penataan tata laksana dan organisasi yang efektif, efisien dan terukur pada masing-masing perangkat daerah perlu Penyusunan Peta Proses Bisnis yang menjadi salah satu faktor suksesnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lnstansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, perlu disusun Peta Proses Bisnis untuk menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi agar menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Pada Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana kolom diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 649);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 615);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 616);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1170);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 411); dan
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020, Nomor 43).
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS; BAB III PENERAPAN, PERUBAHAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Alas Peraluran Prcsiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum dcngan berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 pasal tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023
3 Hlm, Lampiran: - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah, perlu dibentuk Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Da]am Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Perencanaan Dan Pelaksanaan, Pembinaan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Terpadu Gangguan Keamanan Dalam Negeri Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Instruksi
Presiden Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penanganan
Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013 perlu
membentuk Tim Terpadu Penanganan Gangguan
Keamanan Dalam Negeri di Kabupaten Kudus;
bahwa guna memberikan pedoman dalam
pembentukan Tim Terpadu tersebut, perlu mengatur
pedoman pembentukan Tim Terpadu Gangguan
Keamanan Dalam Negeri di Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan Tim Terpadu Gangguan Keamanan Dalam Negeri Di Kabupaten Kudus
yang meliputi
Pembentukan, Susunan Keanggotaan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Mekanisme Hubungan Kerja, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2009 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat