Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD 2024 (1)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, UU No 20 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP NO 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA No 10 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
- Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
|