Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lamongan, Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Lamongan Jaya Kabupaten Lamongan, dan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 7 Tahun 2019 ten tang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Dae rah.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagairnana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 118 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Lamongan No 17 Tahun 2018.
BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BUMD memprioritaskan kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama Daerah; Kerja sama dimuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak kerja sama sesuai dengan kewenangan; Pelaksanaan kerja sama BUMD dilakukan oleh Direksi; Bentuk kerja sama meliputi:
a. operasi (joint operation);
b. pendayagunaan ekuitas {joint venture); dan
c. lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebagai Pelaksana Kerja Sama Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu Dasar (Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000MW
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang berada di wilayahnya; bahwa dengan adanya rencana pengelolaan dan
pemanfaatan limbah abu terbang (fly ash) dan abu dasar
(bottom ash) PLTU Batang untuk mendukung program
pembangunan di Kabupaten Batang dan dengan adanya
Nota Kesepakatan antara PT. Bhimasena Power Indonesia
dengan Pemerintah Kabupaten Batang Nomor: 0002/BPI
IA/1/2023-Nomor: 019.6/01/KB/2023 tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu
Dasar (Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di
Kabupaten Batang (PLTU Batang), maka perlu menugaskan
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
untuk melaksanakan kerja sama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, Bupati dapat memberikan penugasan kepada
Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Badan Usaha
Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Sebagai Pelaksana Kerja Sama Pengelolaan dan
Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu Dasar
(Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 X 1.000 MW;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan
Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Daerah
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan dan Pengendalian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga berbagai faktor telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan Perusahaan Daerah Air Min um (PDAM), sehingga perlu diadakan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2015; bahwa Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2015 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 27 Oktober 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor i6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 15 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 ten tang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2016.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
KEPEGAWAIAN-PERUSAHAAN UMUM DAERAH-PASAR-KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 50 Tahun 1999; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 11 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan kepegawaian meliputi persyaratan, kepangkatan, penghasilan dan penghargaan pegawai, menjalankan kewajiban dan menghindari larangan, penilaian pelaksanaan pekerjaan dan daftar urut kepangkatan, pengangkatan dalam jabatan, pemberhentian, pensiun pegawai dan dana pensiun, dan pembinaan serta ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Pengadaan Barang/Jasa Bada Usaha Milik Daearh
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang, Ketentuan Umum, Tujuan, Prinsip dan Etika Pengadan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Usaha Kecil, Produk Dalam Negeri, dan Pengadaan Berkelanjutan, Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik, Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi dan Pelayanan Hukum, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2019.
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 25 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2011/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kapasitas usaha Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal
daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Penambahan Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah
Bumbu Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Penggunaan Dan Pertanggungjawaban; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 25 Tahun 2016
penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah air minum tirta boalemo ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.270
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2013 serta Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan usaha, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah dan meningkatkan pengelolaan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum yang efektif, efisien dan profesional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 58 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Boalemo No. 23 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, serta hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 25 Tahun 2020
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam menjalankan operasionalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional, maka perlu melakukan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan transparan dengan mempertimbangkan fleksibilitas proses guna mendapatkan peluang keuntungan usaha; dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengamanatkan; Bupati mengatur pelaksanaan pengadaan barang jasa Badan Usaha Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat.
PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 16 tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/M-IND/PER/1/2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa c.Pengadaan Secara Elektronik d.Pembayaran e.Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa f.Pengawasan dan Pengendalian g.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat