penugasan bumd - pelaksana kerja sama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2023/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha sebagai Pelaksana Kerja Sama Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu Dasar (Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000MW
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintah Daerah wajib mendukung kebijakan
Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pembangunan
nasional yang berada di wilayahnya; bahwa dengan adanya rencana pengelolaan dan
pemanfaatan limbah abu terbang (fly ash) dan abu dasar
(bottom ash) PLTU Batang untuk mendukung program
pembangunan di Kabupaten Batang dan dengan adanya
Nota Kesepakatan antara PT. Bhimasena Power Indonesia
dengan Pemerintah Kabupaten Batang Nomor: 0002/BPI
IA/1/2023-Nomor: 019.6/01/KB/2023 tentang Pengelolaan
dan Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu
Dasar (Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 X 1.000 MW di
Kabupaten Batang (PLTU Batang), maka perlu menugaskan
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
untuk melaksanakan kerja sama; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, Bupati dapat memberikan penugasan kepada
Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Badan Usaha
Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Sebagai Pelaksana Kerja Sama Pengelolaan dan
Pemanfaatan Limbah Abu Terbang (Fly Ash) dan Abu Dasar
(Bottom Ash) PLTU Jawa Tengah 2 X 1.000 MW;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan dan Jangka Waktu Penugasan
Bab III Pendanaan dan Dukungan Pemerintah Daerah
Bab IV Pelaporan
Bab V Pengawasan dan Pengendalian
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
- 4 hlm
|