Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2015

Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 ten tang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015 dan Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/001/2015 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Salatiga
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Salatiga
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2016
Sumber
BD.2015/NO.25
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Salatiga
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan