BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain; BUMD memprioritaskan kerja sama dengan BUMD milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama Daerah; Kerja sama dimuat dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh para pihak kerja sama sesuai dengan kewenangan; Pelaksanaan kerja sama BUMD dilakukan oleh Direksi; Bentuk kerja sama meliputi: a. operasi (joint operation); b. pendayagunaan ekuitas {joint venture); dan c. lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat