Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD.2021/NOMOR 44 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Lampu Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerangan jalan diperlukan pengaturan agar memenuhi syarat standar teknis, keamanan dan dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan untuk memberikan arah, tata cara pengelolaan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terkait dalam penyelenggaraan penerangan jalan, diperlukan pengaturan penyelenggaraan lampu penerangan jalan.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pemasangan Dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Oleh Pemerintah Daerah; Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Atas Usulan Masyarakat; Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan Lampu Penerangan Jalan; Meterisasi Penerangan Jalan; Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Swadaya; Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya; Penertiban Pemakaian Aliran Listrik Lampu Penerangan Jalan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DARI DAFTAR BARANG PENGELOLA BARANG YANG DILAKSANAKAN KARENA SEBAB LAIN PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2021
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG SEKRETARIS DAERAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN DALAM BENTUK PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA KEPALA BAGIAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG SEKRETARIS DAERAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN DALAM BENTUK PENDELEGASIAN WEWENANG KEPADA KEPALA BAGIAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Sekretaris Daerah merupakan Pejabat Perangkat Daerah di lingkungan Sekretariat Daerah yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran sebagaimana dimaksud dalam ketentuan BAB I Huruf A angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa Pengguna Anggaran merupakan salah satu Pelaku Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; c. bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang Pengadaan Barang/Jasa, Pengguna Anggaran dapat melimpahkan sebagaian kewenangan kepada Kuasa Pengguna Anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Sekretaris Daerah Selaku Pengguna Anggaran Dalam Bentuk Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Bagian Pada
Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 5. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 768), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pelaku Pengadaan Barang/Jasa tentang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1659); 6. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 7. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 194 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 194).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEJABAT YANG MELAKSANAKAN KEWENANGAN PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH, TUGAS DAN WEWENANG PENGGUNA ANGGARAN SEKRETARIAT DAERAH DALAM PENGADAAN BARANG/JASA, PELIMPAHAN SEBAGAIAN WEWENANG PENGGUNA ANGGARAN SEKRETARIAT DAERAH KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PENUNJUKKAN PPK DAN PEJABAT PENGADAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pengelolaan Aset Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018
peraturan ini mengatur tentang pengelolaan aset desa74
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
74 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar barang milik daerah dapat dipergunakan/dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap Barang Milik Daerah. Guna menunjang kelancaran pelaksanaan pengamanan Barang Milik Daerah, perlu mengatur ketentuan mengenai Pengamanan Barang Milik Daerah dalam Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan/atau Bangunan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Tak Berwujud,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas Penghapusan Barang Milik Daerah, perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel perlu diatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeriuntah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip umum penghapusan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 87 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
SISTEM - DAN - PROSEDUR - PENGELOLAAN - BARANG - MILIK - DAERAH - KOTA - BEKASI
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BD 2021/Nomor 33 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, penyederhanaan dan untuk adanya kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 84 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 20115 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendageri No. 133 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 09 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Pengahpusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Ganti Rugo dan Sanksi, Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahra atau Pejabat Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
133 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 32 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta ketersediaan barang milik daerah yang ada; b. bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah perlu mencerminkan kebutuhan riil barang milik daerah pada perangkat daerah untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah; c. bahwa standar barang, standar kebutuhan dan standar harga kebutuhan barang milik daerah perlu keterpaduan dalam pengusulan penyediaan anggaran perangkat daerah untuk kebutuhan baru, angka dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERWALI No. 32 Tahun 2020; PERWALI No. 36 Tahun 2020.
Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
271 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 30 Tahun 2021
Kesehatan - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, anak stunting, serta menurunkan angka penyakit tidak menular; b. bahwa dalam rangka optimalisasi peran Posyandu dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar, mewujudkan ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2007; PERMENDARI No. 19 Tahun 2011; PERMENKES No. 75 Tahun 2014.
Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN INSENTIF
KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN
PENGEloLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 6 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan kepada
Pejabat atau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan
Barang Daerah dan Pasal 136 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif Kepada Pejabat
a tau Pegawai Yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik
Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2020
peraturan walikota blitar tentang petunjuk
pelaksanaan pemberian insentif kepada pejabat
atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan
barang milik daerah meliputi ketentuan umum; tujuan dan ruang lingkup; Penerima Insentif; Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat