TATA CARA PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD. No. 2021/-, LL Kota Ambon : 20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas Penghapusan Barang Milik Daerah, perlu dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel perlu diatur tentang Tata Cara Penghapusan Barang Milik Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemeriuntah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2020;
- Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip umum penghapusan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
|