Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu disusun kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah serta ketersediaan barang milik daerah yang ada; b. bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah perlu mencerminkan kebutuhan riil barang milik daerah pada perangkat daerah untuk dijadikan dasar dalam penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah; c. bahwa standar barang, standar kebutuhan dan standar harga kebutuhan barang milik daerah perlu keterpaduan dalam pengusulan penyediaan anggaran perangkat daerah untuk kebutuhan baru, angka dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERWALI No. 32 Tahun 2020; PERWALI No. 36 Tahun 2020.
- Standar Harga Satuan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
- 271 Halaman
|