Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Tanah, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Gedung dan/atau Bangunan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Kendaraan Dinas, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Persediaan, pengamanan Barang Milik Daerah berupa Barang Tak Berwujud,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat