Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terdiri atas 19 Bab dan 127 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2009 dicabut.
52 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri ini; bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang lebih tinggi perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 196
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tabun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah;
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
5. Pengadaan;
6. Penggunaan;
7. Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan;
8. Penilaian;
9. Pemindahtanganan;
10. Pemusnahan;
11. Penghapusan;
12. Penatausahaan;
13. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
14. Pengelolaan Barang Milik Daerah Oleh Badan Layanan Umum;
15. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
16. Ganti Rugi dan Sanksi;
17. Ketentuan Lain-Lain;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kora Banjarmasin Tahun 2009 Nomor 9) dicabut dan dinyatkan tidak berlaku.
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur lebih lanjut mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Salatiga No. 9 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum mengenai Barang Milik Daerah (BMD); Pejabat Pengelola, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD; Pengadaan BMD; Penggunaan BMD, Pemanfaatan BPMD, Pengamanan dan Pemeliharaan BMD, Penilaian BM,; Pemindahtanganan BMD, Pemusnahan BMD;Penghapusan BM,; Penatausahaan BMD, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan BMD, SIstem Informasi Manajemen BMD, serta Pembiayaan atas Pengelolaan BMD yang bersumber dari APBD. Selain itu diatur juga mengenai kekhususan dalam pengelolaan BMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Merubah Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2013 Nomor 9)
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 Pasal 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 , UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah yang meliputi barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
114 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengolahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
mangatur mengenai pengelolaan barang milik daerah, meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, pejabat pengelola, perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pengawasan dan pengendalian, ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 44 halaman + penjelasan 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Barang Milik Daerah; III. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; IV. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; V. Pengadaan; VI. Penggunaan; VII. Pemanfaatan; VIII. Pengamanan dan Pemeliharaan; IX. Penilaian; X. Pemindahtanganan; XI. Pemusnahan; XII. Penghapusan; XIII. Penatausahaan; XIV. Pengawasan dan Pengendalian; XV. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; XVI. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; XVII. Ganti Rugi dan Sanksi; XVIII. Pendanaan; XIX. Ketentuan Lain-lain; XX. Ketentuan Peralihan; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
44 halaman; 7 halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang
semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola
secara optimal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, ketentuan
lebih lanjut mengenai pengelolaan Barang Milik
Daerah diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman
pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, sehingga perlu dilakukan penyusunan
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
3. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
4. Pengadaan;
5. Penggunaan;
6. Pemanfaatan;
7. Pengamanan dan Pemeliharaan;
8. Penilaian;
9. Pemindahtanganan;
10. Pemusnahan;
11. Penghapusan;
12. Penatausahaan;
13. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
14. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara;
15. Ganti Rugi dan Sanksi;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2008
Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daeran tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; dan Perda Kabupaten Sorong No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Barang Milik Daerah; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Opd yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 20l4; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagrii No. 21 Tahun 2018.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Bab IV Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Bab V Pengadaan Barang Milik Daerah; Bab VI Penggunaan Barang Milik Daerah; Bab VII Pemanfaatan Barang Milik Daerah; Bab VIII Pengamanan Dan Pemeliharaan; Bab IX Penilaian; Bab X Pemindahtanganan; Bab XI Pemusnahan; Bab XII Penghapusan; Bab XIII Penatausahaan; Bab XIV Pengawasan Dan Pengendalian; Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Pd Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Bab XVII Ganti Rugi Dan Sanksi; Bab XVIII Ketentuan Lain-Lain; Bab XIX Ketentuan Peralihan; Bab XX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. BMD;
d. Pejabat Pengelola BMD;
e. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
f. Pengadaan;
g. Penggunaan;
h. Pemanfaatan;
i. Pengamanan dan Pemeliharaan;
j. Penilaian;
k. Pemindahtanganan;
l. Pemusnahan;
m. Penghapusan;
n. Penatausahaan;
o. Pengendalian dan Pengawasan;
p. Pengelolaan BMD Pada PD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
q. BMD Berupa Rumah Negara;
r. Ganti Rugi dan Sanksi;
s. Ketentuan Lain-Lain;
t. Ketentuan Peralihan; dan
u. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
72 Halaman, Penjelasan: 11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat