barang-milik-daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2018/No.16E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Terdiri atas 19 Bab dan 127 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
- Peraturan Daerah Kota Bekasi
Nomor 04 Tahun 2009 tentang Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota
Bekasi Tahun 2009 Nomor 4 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 52 halaman.
|