Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah secara optimal, efisien, dan efektif, diperlukan pengaturan secara komprehensif sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka pengaturan Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018
39
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo
Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2001
tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Wonosobo Nomor 1 Tahun 1999 Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi
ekonomi sehingga perlu dirubah dan disesuaikan dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 1
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1999 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1999 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2016
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo tahun angaaran 2016.
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur diantaranya kendaraan dinas operasional karena keterbatasan kendaraan dinas maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengawasan dan pengendalian, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No.03 Tahun 2015 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham Dan/Atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli San/Atau Persaingan Usaha Tidak Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha;
b. bahwa untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, perlu dilakukan pelayanan notifikasi atau penggabungan, peleburan atau pengembalialihan saham dan/atau aset yang lebih efektif dan efisien dengan berbasis elektronik;
c. bahwa Peraturan Komisi Pengawas Persangian Usaha Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penilaian terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak sehat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuan hukum sehingga perlu diganti, terutama yang terkait dengan tata cara notifikasi melalui sistem elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penilaian terhadap Penggabungan, Peleburan atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat;
UU Nomor 5 Tahun 1999, PP Nomor 57 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1999.
Peraturan Komisi ini mengatur tentang ketentuan umum, notifikasi, layanan notifikasi melalui sistem notifikasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen notifikasi, penilaian terhadap penggabungan, peleburan atau pengambilalihan saham dan/atau aset, sidang majelis komisi penilaian menyeluruh, pemeriksaan lanjutan, konsultasi, inisiatif komisi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
27 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD TAHUN 2019 NOMOR 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
KETENTUAN UMUM; ASAS; RUANG LINGKUP; PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH; PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH; PENGADAAN; PENGGUNAAN; PEMANFAATAN; PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; PENILAIAN; PEMINDAHTANGANAN; PEMUSNAHAN; PENGHAPUSAN; PENATAUSAHAAN; PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN; BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA; GANTI RUGI DAN SANKSI; SENGKETA BARANG MILIK DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
TIDAK ADA
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara tuntutan ganti rugi diatura dengan Peraturan Walikota; Ketentuan teknis Pemberian insentif dan/atau honorarium kepada pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Walikota; Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
268 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Asas; III. Kedudukan; IV. Ruang Lingkup; V. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; VI. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; VII. Pengadaan; VIII. Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran; IX. Penggunaan; X. Pemanfaatan; XI. Pengamanan dan Pemeliharaan; XII. Penilaian; XIII. Pemindahtanganan; XIV. Pemusnahan; XV. Penghapusan; XVI. Penatausahaan; XVII. Pembinaan, Pengwasan dan Pengendalian; XVIII. Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah; XIX. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; XX. Pembiayaan; XXI. Ganti Rugi dan Sanksi; XXII. Sengketa Barang Milik Daerah; XXIII. Ketentuan Peralihan; XXIV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 1990.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Penyimpanan dan Penyaluran Barang Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran barang daeran sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, perlu dilaksanakan secara efektif, efisien, bertanggung jawab, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu dibentuk sistim penyimpanan dan penyaluran barang daerah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR GUDANG;
3. SISTIM PENYIMPANAN DAN PENYALURAN BARANG DAERAH;
4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2005.
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2009/No.3.Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sewa Kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan sewa kios Pasar Dempo Permai dan Pasar Bertingkat Besemah yang merupakan aset Pemerintah Kota Pagar Alam perlu ditetapkan besaran sewa kios tersebut. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, objek dan subjek sewa pasar, harga sewa kios dan jangka waktu sewa, larangan-larangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
3 hlm, Lampiran : 5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat