Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 1, BN 2022/NO 1; PERATURAN.GO.ID: 89 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Penyelenggaraan Forum Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2022
PERWALI Kota Magelang No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang agar dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan, dan dapat dipertanggunjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta untuk mendukung strategi nasional pencegahan korupsi maka transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan / pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu dilakukan secara nontunai; bahwa dalam rangka upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya peraturan mengenai implementasi transaksi nontunai pada pemerin tah daerah yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai; bahwa kebijakan transaksi nontunai yang ada harus dilakukan berbagai penyesuaian dengan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga Peraturan Walikota Magelang Nomor 86 Tahun 2019 ten tang Implementasi
Transaksi Nontunai perlu diganti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang lmplementasi Transaksi Nontunai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, gambaran umum transaksi Keuangan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Penerimaan Daerah, pelaksanaan transaksi nontunai pada Pengeluaran Daerah, bukti transaksi serta ketentuan lain-lain terkait transaksi nontunai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
11 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan dan batas Ganti Uang persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 16 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERDA Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; PERDA Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; PERDA Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2021; PERWALI Dumai Nomor 32 Tahun 2016; PERWALI Dumai Nomor 67 Tahun 2021; PERWALI Dumai Nomor 96 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok meliputi Ketentuan Umum; Mekanisme dan Besaran Uang Persediaan; Batas Ganti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA SABANG TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong Dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Wali Kota menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong Dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 24 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Tata Cara Pengalokasian, BAB IV tentang Penyaluran Alokasi Dana Gampong, BAB V tentang Penggunaan Alokasi Dana Gampong, BAB VI tentang Sanksi, dan BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sleman;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undnag Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
c. bahwa terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun 2021 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2021 Nomor: 01A/LHP/XVIII.YOG/03/2022 tanggal 7 Maret 2021.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 11 Tahun 2020;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Perda Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2020;
8. Perda Kabupaten Sleman Nomor Tahun 2021;
9. Perda Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2021
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Halaman: 9 hlm, Lampiran : 1010 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.01, TLD.2022, LL SETDA KAB. SBB : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal Tiga Puluh bulan November tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2022.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu ditetapkan mekanisme pengelolaan anggaran kas Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 08 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 44 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2022.
Kepala SKPD menyusun Anggaran Kas SKPD berdasarkan DPA-SKPD dan jadwal pelaksanaan kegiatannya. Anggaran Kas Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 1/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan satu data Kabupaten Blitar, serta dengan diundangkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar perlu disesuaikan dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Blitar;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pasal 175 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 45 Tahun 2021;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 23 Tahun 2021;
Perpres No 95 Tahun 2018;
perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
pergub Jawa Timur No 81 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2021;
Perbup Blitar No 68 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 83 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 68 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 77 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar (Berita Daerah Nomor 68/E) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah;
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) Pasal 5 diubah;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 6 diubah, dan ayat (5) dihapus;
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 11 diubah;
6. Ketentuan BAB III ditambah 1 (satu) bagian, yakni Bagian Kelima;
7. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 1 lA;
8. Ketentuan Pasal 12 diubah;
9. Judul Bagian Kedua BAB IV diubah;
10. Ketentuan ayat (3) Pasal 13 diubah;
11. Judul Bagian Ketiga BAB IV diubah;
12. Ketentuan Pasal 14 diubah;
13. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 16 diubah;
14. Ketentuan Pasal 18 diubah;
15. Ketentuan Pasal 19 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6);
16. Ketentuan ayat (4) Pasal 20 diubah;
17. Ketentuan ayat (6) Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat