Kepala SKPD menyusun Anggaran Kas SKPD berdasarkan DPA-SKPD dan jadwal pelaksanaan kegiatannya. Anggaran Kas Pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat